Pengepul susu sapi Boyolali terancam bangkrut akibat ditagih pajak besar. Hal itu menghancurkan iklim usaha di Tanah Air.
Mulanya usaha kecil bernama UD Pramono itu mendapat tagihan yang nilainya tidak masuk akal.
"Saya dipanggil ke Solo, dikenakan Rp 2 miliar. Saya nggak tahu, pikiran saya cuma candaan saja. Dipanggil lagi, saya lupa (waktunya), dipanggil lagi, dikenakan pajak Rp 671 juta. Saya nggak sanggup. Disuruh nawar saya nggak sanggup, kan nggak masuk akal," ungkap pemilik usaha yang namanya sama dengan usahanya itu, Rabu, 6 November 2024.
Tagihan pajak yang mengakibatkan pemblokiran rekening bank Pramono (67 tahun) itu membuatnya melakukan ancaman bakal menutup usaha yang telah dirintis 19 tahun lalu itu.
Pria yang hanya tamat SD itu mengaku kalau setiap tahun sudah membayar pajak sebesar Rp 10 juta.
Pada 2018 Pramono mendapat tagihan pajak dari KPP Pratama sebesar Rp 671 juta. Namun setelah itu tidak ada kabar lagi sehingga membuatnya berpikir masalah itu sudah selesai.
Ternyata tidak. Tahun 2021 dia ditagih kantor KPP Pratama Solo untuk membayar kewajiban pajaknya.
Matikan Pengusaha
Masalah pajak yang dihadapi pengepul susu itu betul-betul membuat geleng-geleng kepala banyak pihak, terutama pengusaha.
Hal itu disampaikan Andi (42 tahun) seorang pengusaha gas LPG.
"Kasus Pramono ini hanya satu dari ratusan kasus pengusaha yang mengalami masalah dengan pajak," ujarnya.
Andi menyatakan tentu saja hal itu tidak bagus bagi iklim usaha dan mematikan pengusaha.
"Kalau masalah seperti itu selalu muncul, maka akan tidak bagus bagi iklim usaha dan mematikan harapan pengusaha. Padahal suatu usaha itu menjadi tulang punggung ekonomi suatu negara," kata pria yang juga menggeluti bidang properti itu.
Andi khawatir ke depan tidak ada lagi orang yang mau jadi pengusaha.
"Menjadi pengusaha dikejar pajak, maka pilih menjadi pegawai saja lebih aman. Tapi ekonomi negara perlahan-lahan hancur," katanya dengan nada prihatin.
Namun seorang staff pajak berpendapat kalau Pramono masih bisa mengajukan banding terhadap tagihan pajaknya itu. [Benhil]