Salah satu hal yang paling menjengkelkan bagi ojol (ojek online) adalah apabila menerima order fiktif atau dalam istilah ojol disebut opik.
Namun saat ini pelaku order fiktif akan diancam penjara selama 12 tahun. Jadi siapa saja yang berniat iseng untuk melakukannya perlu mempertimbang tindakan tersebut.
Order fiktif adalah pesanan palsu yang dibuat orang tak bertanggung jawab dengan motif tertentu. Biasanya motifnya adalah untuk mempermainkan ojol lain atau agar ojol lain meninggalkan area sekitar situ (misalnya stasiun, pasar, dan lain-lain).
Semua ojol pernah mengalami mendapat opik, dari Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, dan lain-lain.
Perihal hukuman bagi pelaku order palsu itu disampaikan Wakasat Reskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto. Dia menyatakan bahwa opik itu melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sudarmiyanto menerangkan, berdasarkan Pasal 35 dan Pasal 51 ayat (1) UU ITE, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi informasi elektronik untuk tujuan menciptakan data palsu dapat dipidana penjara hingga 12 tahun atau dikenakan denda maksimal sebesar Rp 12 miliar.
Baru-baru ini yang menjadi tersangka order fiktif ojol Gojek adalah mantan Manajer Maxim area Klaten bernama Dwi Septyantono. Padahal motif tersangka melakukan itu adalah sekedar iseng belaka.
Cara Mengatasi Opik
Sebagai salah satu kendala, opik bisa diantisipasi dengan beberapa cara.
Berikut ini situs berita Benhil mengumpulkan dari berbagai sumber cara jitu mengatasi opik, yaitu:
1. Periksa sudah berapa kali customer melakukan order. Kalau baru satu kali patut diwaspadai.
2. Lihat pembayaran tunai atau deposit. Kalau tunai dan jumlahnya besar, maka perlu menelepon pemesan dan memastikan keberadaannya.
3. Menghubungi customer apabila order mencurigakan.
4. Jika pesanan benar-benar mencurigakan, tidak ada salahnya untuk membatalkan pesanan.
5. Jika ojol sudah terlanjur menjalankan pesanan opik dan pemesan menghilang, mereka bisa melakukan klaim ke Kantor pengelola aplikasi.
6. Melaporkan ke aplikasi kalau pesanan itu adalah order fiktif.
Cara yang ke-6 itu akan membuat sistem mencatat kalau customer tersebut telah melakukan opik. Jika dia melakukan opik berulang kali maka pihak staff pengelola ojol akan melaporkannya ke pihak kepolisian, seperti yang dialami oleh manajer Maxim Klaten itu. [Benhil]