Viral video razia yang dilakukan ormas (organisasi masyarakat) bernama Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) banyak disalahpahami. Ini maksud dan tujuan dari aksi tersebut.
Razia yang dilakukan ormas itu pada rumah makan Padang yang memakai nama Minang itu cukup menyita perhatian netizen saat diposting di media sosial (medsos).
Baca Juga: Kronologi Viral Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon Razia Warung Minang
Kebanyakan warga medsos heran bercampur geli dengan aksi tersebut saat melihat video yang diberi keterangan 'Razia pedagang nasi merk Padang , tapi bukan orang Padang'.
Berikut ini komentar beberapa netizen yang mengkritik aksi tersebut;
'Padahal penjual warung Padang di Hong Kong itu orang China,' tulis seorang netizen.
'Razia itu bisa memicu isu SARA [suku, agama, ras, dan antar golongan] di masyarakat,' tulis yang lain.
'Penjual bakso Malang saja malah kebanyakan orang Purwodadi kok,' yang lain menambahkan.
Razia itu sendiri dilakukan pada 28 Oktober 2024 saat PRMPC melakukan razia terhadap rumah makan Minang yang menggunakan merk dagang nasi Padang di Cirebon. Aksi itu dipicu oleh beberapa rumah makan Padang menggunakan merk nasi Padang, padahal bukan orang Minang.
Beberapa contoh rumah makan Padang yang menggunakan merk Minang adalah Kawan Lamo, Citra Bundo, Chaniago, Kapau, dan sebagainya. Menurut PRMPC, rumah makan Padang yang menggunakan nama Minang seharusnya dimiliki orang Minang asli.
Hingga artikel ini ditulis, razia itu hanya dilakukan di Cirebon saja. Pihak Kepolisian sudah turun tangan untuk menangani kasus itu.
Enggan Dicopot
Terkait kontroversi razia itu, Dewan Penasehat PRMPC, Erlianus Tahar menyatakan permintaan maaf dan sebenarnya tidak pernah bermaksud melakukan razia rumah makan Padang karena pemiliknya bukan orang bersuku Minang.
"Apalagi dengan keterangan razia masakan padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis. Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf," ujarnya pada awak media, Selasa, 29 Oktober 2024.
Razia itu, menurut Erlianus, merupakan upaya organisasi PRMPC untuk mengklarifikasi terkait tulisan promo atau bandrol Rp10.000 di warung masakan itu.
Dewan Penasehat PRMPC itu menyatakan pihaknya telah menghubungi pemilik rumah makan itu, yang ternyata sempat menolak mencopot tulisan promo itu.
Kemudian Erlianus izin hanya mencopot nama masakan padang.
Seorang penikmat nasi Padang, Teguh (49 tahun) menjelaskan fakta yang tidak banyak diketahui masyarakat.
"Warung nasi Padang yang pemiliknya orang asli Minang biasanya memang memakai nama Minang, seperti Minang Maimbao, Padang Kapau, dan lain-lain," ujar pria asli Semarang itu kepada Benhil.
Teguh menyatakan kalau nasi Padang yang memakai nama Minang rasanya lebih mantap dan bumbunya lebih meresap, baik lauk, kuah dan sayurnya. Meski begitu, harganya memang bereda dengan warung Padang yang tidak memakai nama Minang.
"Harganya memang sedikit lebih mahal daripada di warung nasi Padang yang tidak memakai nama Minang," ujarnya.
"Kalau masalah enak atau tidak, itu tergantung selera sih," ujarnya buru-buru menambahkan. [Benhil]