Perjalanan Kereta Api Terganggu, Imbas KA Gajayana Tertemper Kendaraan

 
Tabrakan kereta api vs mobil

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api akibat insiden kereta Gajayana yang tertabrak sebuah kendaraan di perlintasan Stasiun Terisi - Stasiun Telagasari pada Kamis malam 3 Oktober 2024 pukul 20.55 WIB. 

Kecelakaan tersebut terjadi saat sebuah minibus, dengan plat nomor E 1011 AJ, nekat melintasi perlintasan yang sudah ditutup di Km 163+7/8.

Menurut kesaksian warga, perlintasan tersebut sudah tidak aktif dilalui kendaraan, namun pengemudi mobil tersebut memaksa melintas. 

Akibatnya, mobil tertinggal di tengah jalur dan menabrak kereta api Gajayana. Sang pengemudi beserta dua penumpangnya langsung melarikan diri, meninggalkan kendaraan dalam kondisi mogok di rel.

Akibat insiden ini, lokomotif kereta Gajayana mengalami kerusakan dan harus diganti dengan lokomotif lain yang dikirim dari Stasiun Arjawinangun pada pukul 22.12 WIB. 

Gangguan tersebut juga berdampak pada keterlambatan beberapa perjalanan kereta lainnya, termasuk kereta Senja Utama Yogyakarta, Sembrani, Majapahit, Argo Cheribon, Argo Bromo Anggrek, Argo Lawu, Pandalungan, dan Gajayana yang mengalami penundaan hingga 172 menit.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan kekecewaannya atas tindakan pengemudi yang melanggar aturan dengan melewati perlintasan tertutup. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama di perlintasan kereta api, demi keselamatan bersama. 

KAI Daop 3 telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar pengemudi yang melarikan diri.

Rokhmad menegaskan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya berbahaya, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pengguna jalan agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api dan mematuhi semua aturan yang berlaku. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form