Kisruh antara Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio dan Ketua KONI Kota Cirebon Wati Musilawati memuncak setelah insiden yang terjadi di acara Display Marching Band Listya Dwijaswara, Sabtu 4 Oktober 2024 lalu.
Dalam acara yang berlangsung di sekolah Santa Maria itu, Andrie dikabarkan bersikap arogan dan kasar terhadap Wati, bahkan mempermalukannya di hadapan publik terkait pembahasan anggaran KONI.
Andrie sempat menyebut bahwa anggaran tersebut bisa diatur ulang, meskipun seharusnya memiliki mekanisme yang jelas.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, pengurus KONI Kota Cirebon yang diwakili oleh Ketua Bidang Organisasi, Duddu Juharno, melaporkan Andrie ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mereka menilai, tindakan Andrie di tempat umum telah mencoreng martabat Ketua KONI. Duddu menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan langkah tepat untuk menjaga integritas dan menghindari berkembangnya isu liar di kalangan masyarakat maupun di media sosial.
“Kami memilih jalur resmi melalui BK DPRD, bukan untuk mencari permintaan maaf dari Andrie, melainkan untuk meluruskan pernyataan yang dia buat sebelumnya,” ujar Duddu pada Senin (7/10).
Menurutnya, laporan tersebut bukan sekadar aduan personal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menuntut kejelasan tindakan Andrie sebagai Ketua DPRD.
Proses ini diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD, agar masalah ini tidak berkembang lebih jauh.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari KONI dan berjanji akan segera memverifikasi serta memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku. "Kami akan menindaklanjuti laporan ini secepatnya dan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.
Konflik antara dua tokoh publik ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama mengingat posisi keduanya dalam struktur pemerintahan dan olahraga di Kota Cirebon. [Benhil Online]