Sebuah video yang memperlihatkan aksi perusakan dan penyegelan puluhan makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Indramayu, viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan kehebohan dan membuat warga setempat resah.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat sejumlah makam disegel dengan stiker berlogo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan tercantum nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm. Tampak pula beberapa warga melakukan perusakan terhadap makam-makam tersebut.
Ternyata, aksi ini didasari oleh sengketa tanah yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Taryadi, yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah di lokasi tersebut.
Padahal, tanah tempat puluhan makam tersebut berada adalah milik Sukani, seorang warga setempat. Kuasa hukum Sukani, Toni RM, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 20 makam yang disegel oleh kelompok yang diduga diprovokasi oleh Taryadi.
"Setelah kami telusuri, ada sekitar 20 hingga 25 makam di sana. Beberapa warga mengaku sudah membayar kepada Taryadi, hingga terjadi perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya sebagai pemilik tanah," kata Toni kepada Beritasatu.com, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Nina Agustina Siap Lanjutkan Perjuangan di Periode Kedua untuk Tuntaskan Persoalan Rakyat
Menurut Toni, Taryadi diduga menghasut warga untuk bertindak atas lahan makam tersebut. "Taryadi sempat memprovokasi warga pemilik makam, mempertanyakan mengapa mereka diam saja sementara tanah mereka dikuasai oleh klien saya. Hal ini memicu aksi perusakan dan penyegelan makam," tambahnya.
Toni juga menjelaskan bahwa pemasangan stiker dan segel berlogo PN di tiap makam bukanlah inisiatif dari kliennya, Sukani atau anaknya, Kinah. "Kami tegaskan, klien saya tidak pernah memasang segel Pengadilan Negeri di makam-makam itu," ujar Toni.
Merespons situasi ini, Toni RM berencana melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami memiliki bukti video. Taryadi seharusnya datang membawa bukti kepemilikan tanahnya, tapi hingga kini ia tidak pernah hadir untuk mediasi. Padahal, ia adalah PNS yang menjabat sebagai Sekcam di Arahan," tegasnya.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat, yang berharap ada penyelesaian secepatnya agar makam-makam keluarga mereka tidak terusik oleh konflik sengketa tanah. [Benhil Online]