Tim Kampanye Eman-Dena Dilaporkan Tim Kuasa Hukum Karna-Koko ke Bawaslu

Bawaslu Majalengka

Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Karna Sobahi - Koko Suyoko, H Indra Sudrajat, didampingi tim kuasa hukumnya Muhamad Angga, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim pasangan Eman Suherman - Dena Muhamad Ramadhan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat, Kamis 26 September 2024.

Laporan ini terkait dengan dugaan adanya kegiatan kampanye yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Majalengka, dengan cara pembagian makanan yang kemudian diunggah ke media sosial TikTok oleh akun "Hade_192," yang diyakini sebagai akun kampanye pasangan calon Eman Dena.

"Kami datang ke Bawaslu hari ini untuk memberikan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran kampanye di Rumah Sakit Umum Majalengka. Berdasarkan video yang beredar di akun TikTok, terdapat aktivitas pembagian makanan yang mencurigakan dan diduga melibatkan pasangan calon lain," ungkap Indra Sudrajat.

Menurut dia, pelanggaran ini menjadi sorotan karena rumah sakit merupakan salah satu tempat yang secara tegas dilarang untuk dilaksanakna kegiatan kampanye, hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. 


"Kami mendapati video tersebut setelah diterima dari berbagai sumber, dan kami menilai tindakan itu tidak sesuai dengan aturan kampanye. Oleh karena itu, kami berharap Bawaslu Majalengka segera melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini," tambah Indra Sudrajat.

Haji Indra menegaskan, komitmen untuk selalu mematuhi aturan dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil. 

"Kami ingin memastikan bahwa pasangan Karna-Koko dan tim pemenangan senantiasa menghormati aturan yang ada. Pemilu harus menjadi proses yang bersih dan berintegritas," jelasnya.

Dikatakan dia, laporan ini diharapkan dapat mendorong Bawaslu untuk bertindak tegas dan menegakkan hukum jika terbukti ada pelanggaran.


Pelaporan ini juga sebagai bentuk komitmen pasangan Karna-Koko dalam menjaga kualitas demokrasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, tentang pentingnya mengikuti aturan dalam setiap tahapan pemilu. 

"Pemilu harus berlangsung tanpa kecurangan, dan kami yakin Bawaslu akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan amanah undang-undang," tegasnya. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form