Usai Menjalani Sumpah Pocong, Ini yang Diucapkan Saka Tatal



Saka Tatal

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan kepada publik bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Saka Tatal mengatakan, jelang pelaksanaan sumpah pocong,  tidak ada persiapan yang dilakukannya.


Usai menjalani sumpah pocong, Saka Tatal mengaku plong karena telah membuktikan kepada publik bahwa ia tidak melakukan pembunuhan terhadap pasangan sejoli itu.

"Saya plong. Saya sudah membuktikan bahwa saya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky," ungkap Saka ditemui di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat.

Sumpah pocong Saka Tatal dipimpin oleh Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.


Setelah menjalani sumpah pocong hari ini, ia kini fokus berdoa agar Peninjuan Kembali atau PK-nya dikabulkan Mahkamah Agung (MA). [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form