Dalam upaya membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan ganda yang mengguncang masyarakat, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, siap menjalani sumpah pocong.
Langkah ini diambil untuk meyakinkan publik bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan tragis yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
Didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Farhat Abbas, Saka Tatal menyatakan kesiapannya melaksanakan sumpah pocong. "Saya sudah lama ingin melakukan sumpah ini. Publik perlu tahu bahwa saya bukanlah pembunuh Vina dan Eky," tegas Saka.
Saka Tatal menegaskan kembali bahwa pada malam pembunuhan, ia tidak berada di lokasi kejadian. "Malam itu, saya berada di rumah nenek saya bersama Sadikun," jelasnya, memberikan alibi kuat yang ia harap dapat menguatkan klaim ketidakbersalahannya.
Tim kuasa hukum Saka, termasuk Farhat Abbas, menantang Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky, untuk ikut serta dalam sumpah pocong. Tantangan ini adalah tanggapan atas pernyataan Rudiana dalam konferensi pers sebelumnya bersama Hotman Paris, pengacara keluarga Vina, di Cirebon.
Farhat Abbas telah mengirimkan surat resmi kepada Rudiana, mengundangnya untuk melakukan sumpah pocong bersama Saka. "Ini bukan hanya tentang membersihkan nama klien kami, tapi juga mencari kebenaran sejati," kata Farhat.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya menjalani sumpah pocong jika terbukti berbohong mengenai anaknya yang tewas dalam kejadian tragis tersebut.
Rudiana menegaskan bahwa yang meninggal bersama Vina adalah anaknya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky. "Saya siap menerima konsekuensi apapun jika terbukti berbohong," ujar Rudiana dengan tegas.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky terus menjadi perhatian publik, dan sumpah pocong ini dianggap sebagai langkah dramatis yang bisa mengungkap kebenaran sebenarnya.
Akankah sumpah pocong ini menjadi titik terang bagi kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini? Masyarakat menunggu dengan penuh harap. [Benhil Online]