Penemuan terbaru dalam kasus Vina yang mengguncang publik sejak 2016, menunjukkan bahwa bukti komunikasi elektronik bisa menjadi kunci dalam membalikkan vonis para terpidana.
Rekaman percakapan terakhir Vina yang diungkapkan oleh tim hukum Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus ini, mengungkap fakta mencengangkan, Vina masih hidup pada pukul 22.17 WIB malam itu, bertolak belakang dengan asumsi kematiannya yang selama ini menjadi dasar penuntutan.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menegaskan, bahwa temuan ini bisa menjadi titik balik dalam proses hukum yang selama ini terlihat cacat.
"Ekstraksi data percakapan menunjukkan Vina masih berkomunikasi dengan temannya pada pukul 22.17 WIB, sebuah fakta yang mengubah seluruh skenario kriminal yang telah ditetapkan," jelas Reza pada Jumat 30 Agustus 2024.
Reza juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta klarifikasi dari pihak Polda Jabar dan Divisi Humas Mabes Polri mengenai validitas bukti yang diajukan oleh Edwin Partogi, anggota tim hukum Saka Tatal.
"Jika bukti ini valid, maka ia dapat digunakan oleh kedua belah pihak, baik oleh para terpidana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), maupun oleh kepolisian untuk meninjau ulang kasus ini," tambah Reza.
Bukti elektronik ini dianggap sangat signifikan, bahkan lebih dari bukti-bukti saintifik lainnya yang telah diajukan dalam persidangan. Reza meyakini, jika bukti ini dipresentasikan dalam sidang PK, para terpidana yang sebelumnya dinyatakan bersalah, bisa mendapatkan pembebasan penuh.
"Nasib mereka bisa berubah 180 derajat—dari terpidana menjadi orang bebas," ujar Reza.
Baca juga: Gaungkan Semangat Perubahan, Eti Herawati dan Suhendrik Resmi Daftar ke KPU dengan Batik Megamendung
Selain itu, Reza menambahkan bahwa bukti ini tidak hanya berpotensi membebaskan para terpidana, tetapi juga dapat menyelesaikan misteri yang melingkupi kematian Vina. Jika sidang PK nanti menghadirkan bukti ini, maka proses penegakan hukum yang selama ini dianggap cacat, bisa menemukan penyelesaian yang adil.
"Kita tinggal menunggu waktu, jika bukti ini benar-benar dihadirkan, semua spekulasi yang berkembang selama ini akan segera menemukan jawaban. Ini bisa menjadi momen krusial dalam sejarah penegakan hukum kita," pungkas Reza. [Benhil Online]