Gelombang aksi protes revisi Undang-undang Pilkada terjadi hampir di semua daerah di Indonesia. Di Cirebon, puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai universitas menggelar unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jawa Barat DPC Cirebon ini digelar di dua lokasi yakni di perempatan By Pass Jalan Brigjen Dharsono dan di depan Kantor DPRD Kota Cirebon.
Ada empat tuntutan yang disampaikan mahasiswa ini yakni: Mendesak Pemerintah Agar Tetap Patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi tentang UUD Pilkada, Menolak Revisi Undang-undang Pilkada, Mendesak Dpr Ri Untuk Berhenti Membahas Revisi Undang-undang Pilkada Dan Mengawal Ketat Putusan Mk Tentang Undang-undang Pilkada.
Koordinator Aksi, Gimnastiar mengatakan, pihaknya menilai revisi Undang-undang Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI ini untuk mengakomodir kepentingan sejumlah elit politik termasuk Jokowi.
"Jelas. Kita melihat disinyalir ada kepentingan-kepentingan lain yang masuk ke DPR RI. Kepentinganmya jelas, oligarki menginginkan putra Jokowi, Kaesang Pangarep untuk bisa maju di Pilkada 2024. Maka segala cara meskipun itu melanggar konstitusi tetap mereka lakukan," ujarnya.
Pihaknya mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh DPR RI.
" Kami juga sudah mengajak untuk melakukan seruan aksi lanjutan. Karena sampai hari ini, belum ada putusan yang mutlak baik itu dari DPR RI maupun Badan Legislatif mengenai putusan Mahkamah Konstitusi ini," jelasnya.
Usai melakukan orasi, mahasiswa membakar ban dan keranda mayat yang dibungkus spanduk bergambar wajah Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan Kaesang Pangarep.
Aksi mahasiswa ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres Cirebon Kota. [Benhil Online]