Setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, keluarga Vina mendesak pihak kepolisian untuk kembali mencari tiga orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dan berharap agar mereka dapat menemukan ketiga DPO yang sebenarnya," ujar Sukaesih, ibu kandung Vina, pada Senin (8/7/2024).
Di tempat yang sama Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, sebelumnya sudah memprediksi bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku sebenarnya.
Baca juga: Pengadilan Setujui Praperadilan Pegi Setiawan, Tim Hukum Saka Tatal Ajukan PK ke PN Cirebon
"Keluarga Vina mengucapkan syukur alhamdulillah, yang tidak bersalah akhirnya dibuktikan tidak bersalah. Dari awal kami sudah menduga seperti yang juga disampaikan Bang Hotman Paris, mulai dari tergesa-gesanya penetapan tersangka, alat bukti yang tidak memadai, hingga DPO yang dianggap fiktif. Semua ini sudah kami nilai sebagai hal yang meragukan," ujarnya.
Reza mendesak pihak kepolisian untuk segera menemukan pelaku pembunuhan yang sebenarnya dan mengungkapkan sosok Pegi yang sesungguhnya ke publik.
"Kami tetap berharap kepada pihak kepolisian, karena pembatalan status tersangka ini menunjukkan ada kelalaian. Kami berharap ketiga DPO ini segera ditemukan dan wajah mereka dipublikasikan," tegasnya.
Baca juga: Tim Pengacara Saka Tatal Akan Gugat Saksi Pemberi Keterangan Palsu dan Penasihat Hukumnya
Reza juga menambahkan bahwa pihak kepolisian seharusnya tidak mempublikasikan ilustrasi wajah DPO dalam kasus pembunuhan Vina, karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Jangan menampilkan wajah berupa karikatur, karena hal itu bisa menyebabkan kebingungan di masyarakat. Tersangka yang ditetapkan sebelumnya (Pegi Setiawan) saja tidak sesuai, kami berharap polisi lebih transparan dan profesional," pungkasnya. [Benhil Online]