Pengadilan Negeri Bandung telah memberikan keputusan mengejutkan dengan menyetujui praperadilan Pegi Setiawan. Keputusan ini menjadi angin segar bagi tim kuasa hukum Saka Tatal, yang kini bersiap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Krisna Murti, anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, menegaskan bahwa putusan praperadilan ini merupakan bukti penting dalam pengajuan PK mereka.
"Keputusan ini adalah sebuah titik terang, seperti yang disampaikan Bang Farhat. Kami yakin akan ada kejutan besar untuk rakyat Indonesia terkait bukti baru ini," ujar Krisna kepada Benhil.net.
Menurut Krisna, terdapat banyak kejanggalan dalam kronologi peristiwa pembunuhan Vina yang dituduhkan kepada Saka Tatal.
Baca juga: Tim Pengacara Saka Tatal Akan Gugat Saksi Pemberi Keterangan Palsu dan Penasihat Hukumnya
"Laporan menyebut adanya pemerkosaan dan pembunuhan, namun faktanya tidak seperti itu. Ada rangkaian cerita yang tampaknya dirancang dengan baik," jelasnya.
Harapan Baru dari Peninjauan Kembali
Sejak awal proses penyidikan, Krisna mencatat banyak ketidakwajaran yang dilakukan oleh pihak penyidik. Dengan adanya keputusan praperadilan ini, ia berharap hakim akan mengabulkan permohonan PK mereka.
"Dengan bebasnya Pegi, kami mempertanyakan kasus yang terjadi pada tahun 2016. Kami meragukan proses penyidikan ini sejak awal hingga putusan yang tampaknya telah direncanakan. Kami berharap PK Saka akan dikabulkan," tambahnya.
Saka Tatal, yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, merasa lega dengan keputusan praperadilan Pegi Setiawan.
"Ketika mendengar Pegi bebas, Alhamdulillah, saya sangat senang. Dari awal, kejadian ini memang tidak jelas apakah peristiwa itu benar terjadi atau tidak," ujarnya.
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina: Harapan Kebenaran Terungkap
Dengan bebasnya Pegi Setiawan, Saka yakin bahwa kasus pembunuhan Vina akan segera terungkap dengan jelas. "Pagi ini kasus ini menjadi terang, tidak seperti sebelumnya yang sangat gelap. Dari awal, foto Pegi sudah berbeda," katanya, menunjukkan optimisme bahwa kebenaran akhirnya akan terungkap. [Benhil Online]