Misteri Keberadaan Saksi Kunci Kasus Vina, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Lari, Hanya Trauma


Setelah lama tidak bisa ditemui oleh media, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina, Abdul Pasren, mantan Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, akhirnya muncul ke hadapan publik. Abdul, yang selama ini sulit ditemui, mengungkapkan alasan traumatis di balik ketersembunyiannya.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya dari Law Firm Jagratara Merah Putih, Abdul Pasren mengaku merasa terintimidasi oleh berbagai ancaman di media sosial dan aksi masyarakat yang mengarah padanya. 

"Pak Pasren saat ini masih trauma dan merasa tidak aman. Banyak orang tak dikenal yang mengaku sebagai media, padahal bisa jadi mereka oknum yang berniat jahat," ungkap Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Kuasa Hukum, dalam konferensi pers pada di Cirebon pada Senin (1/7/2024).


Pitra juga menyoroti aksi masyarakat di Jalan Saladara, Kelurahan Karya Mulya, Kota Cirebon, yang melakukan unjuk rasa dan doa bersama di depan rumah kliennya. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi, dengan spanduk dan poster yang menuntut penangkapan Pasren.

"Intimidasi terjadi tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di media sosial. Spanduk yang menuduh klien kami memberikan keterangan palsu adalah bentuk penghakiman sendiri. Ini sangat mengganggu kenyamanan Pak Pasren," tambah Pitra.

Ia juga memastikan bahwa Abdul Pasren tidak melarikan diri dan tetap berada di Kota Cirebon. "Klien kami hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari segala bentuk intimidasi," tegasnya.


Setelah konferensi pers, Abdul Pasren dan anaknya, Kahfi, muncul sejenak di dalam sebuah mobil mewah. 

Mereka melambaikan tangan kepada wartawan sebelum mobil tersebut membawa mereka pergi ke tujuan yang dirahasiakan. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form