Menghadapi Gelombang Hukum dan Politik, Suara Kritis Ditekan oleh Rezim Nepotis

Saiful Huda Ems

Oleh: Saiful Huda Ems.
Penulis merupakan seorang Lawyer and Journalist

Euforia dan kegaduhan rezim nepotisme terasa begitu kuat ketika mereka mulai mengincar para tokoh kritis yang sering kali berseberangan pendapat politik dengan mereka.

Di era demokrasi, seharusnya suara-suara kritis dihargai sebagai penyeimbang pendapat, tetapi rezim ini tampaknya lebih memilih untuk menutup telinga mereka terhadap kritik yang disampaikan.

Bukan hanya mengabaikan, rezim ini bahkan merancang operasi khusus untuk menarget tokoh-tokoh seperti Anies Baswedan dan Hasto Kristiyanto, meskipun kedua tokoh ini pernah berseberangan secara ideologis.

Selama bertahun-tahun, rezim ini telah berupaya keras untuk menghambat Anies melalui berbagai kasus hukum, namun hingga saat ini tidak ada bukti yang mendukung tudingan korupsi terhadapnya.


Firli Bahuri, mantan pimpinan KPK yang sebelumnya merupakan bagian dari rezim ini, malah terlibat dalam skandal korupsi sendiri, menimbulkan kehebohan di dalam dan luar negeri.

Tidak hanya itu, rezim ini juga berusaha menghalangi pencapresan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dengan berbagai isu dan tuduhan palsu, namun upaya mereka selalu berakhir dengan kegagalan.

Tudingan soal kecurangan dalam Pemilu 2024 mencuat, mengguncang kalangan akademisi dan masyarakat umum, dengan berbagai pihak menuntut transparansi dalam proses demokratisasi.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menjadi sosok sentral yang keras dalam mengkritik upaya-upaya kecurangan tersebut, meskipun dia sendiri menjadi target operasi hukum dengan tuduhan yang dirasa tidak beralasan.


Kasus-kasus lama yang seharusnya sudah berakhir kembali dihidupkan kembali oleh rezim ini, sementara kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi sering kali terbengkalai dalam kabut politik.

Ini adalah contoh nyata dari ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana kekuasaan tampaknya lebih memihak pada kepentingan politik ketimbang keadilan rakyat.

Pendekatan tebang pilih dalam penegakan hukum hanya akan memperparah ketidakpercayaan publik terhadap sistem, meruntuhkan dasar-dasar demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form