Koalisi Cirebon Guyub (KCG) sedang berada dalam sorotan setelah Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, memutuskan untuk tidak maju dalam Pilkada mendatang. Keputusan ini membuat KCG, yang awalnya menjadikan Gusmul sebagai tokoh sentral, harus segera mencari alternatif.
Pada Rabu, 17 Juli 2024, KCG langsung mengadakan rapat untuk menyikapi keputusan tersebut. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Imam Yahya, memastikan bahwa koalisi tetap kuat meski tanpa Gusmul. Pertemuan kemarin memperlihatkan bahwa komunikasi internal KCG semakin solid dan mulai membahas figur calon yang akan diusung.
"Kita lanjut, kemarin kita diskusi terkait figur yang akan dimajukan dalam Pilwalkot," ujar Imam. Saat ini, masing-masing partai dalam KCG tengah membahas secara internal potensi-potensi calon yang dianggap mampu maju dan menang dalam Pilkada.
Setiap partai akan mempresentasikan hasil pembahasan internal mereka dalam pertemuan KCG selanjutnya. "Masing-masing partai KCG membahas di internal dulu, nanti dipresentasikan di pertemuan selanjutnya," tambah Imam.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat dan Bacawalkot Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah, juga menegaskan bahwa KCG tetap solid meskipun tanpa Agus Mulyadi. "Iya, Koalisi Cirebon Guyub masih tetap solid," tegas Andru.
Andru juga memastikan bahwa keempat partai dalam KCG sudah sepakat untuk membahas figur calon di internal masing-masing dan akan membahas hasilnya di pertemuan koalisi.
"Selanjutnya kita berkumpul kembali sambil melihat perkembangan terakhir. Masih cukup waktu sampai pendaftaran tanggal 27 Agustus nanti. Kami juga tidak ingin terburu-buru, karena kami juga akan melakukan pemetaan kembali dan menyusun langkah ke depannya," ujarnya.
Langkah ini diambil untuk merespons keputusan Gusmul yang batal maju, sehingga KCG perlu membahas beberapa kemungkinan dan melihat peluang siapa saja yang berpotensi untuk dimajukan dalam Pilkada 2024.
"Nanti bisa dari internal KCG maupun dari eksternal KCG. Intinya KCG tetap solid, seperti yang terdapat dalam piagam kesepahaman KCG, kita akan meminta pendapat internal partai dan eksternal sebagai bahan pertimbangan untuk kemudian didiskusikan kembali dalam rapat KCG selanjutnya," tambah Andru.
Dengan 12 kursi yang dimiliki oleh koalisi ini, yaitu empat kursi PDIP, empat kursi PKS, tiga kursi Demokrat, dan satu kursi PPP, KCG memiliki modal yang lebih dari cukup untuk mendaftarkan satu pasangan calon ke KPU. [Benhil Online]