Ternyata Liga Akbar Orang yang Pertama Menyampaikan Kondisi Eki dan Vina ke Keluarga

Liga Akbar

Liga Akbar teman Almarhum Muhammad Rizki Rudiana (Eki) mengungkapkan bahwa pada Sabtu 27 Agustus 2016 sore ia masih bersama Eki.

Liga Akbar dan Eki berangkat dari Majalengka menuju ke Cirebon sekitar pukul 15.00 WIB. "Awalnya saya bersama Almarhum Eki dari Majalengka naik sepeda motor masing-masing," kata Liga Akbar di Cirebon Sabtu 15 Juni 2024.

Tiba di Cirebon keduanya nongkrong bersama tiga orang teman mereka berinisial B, L, dan T, di salah satu warung di depan SMA Negeri 4 Kota Cirebon.

Eki lalu izin kepada keempat temannya itu untuk menjemput kekasihnya, Vina. "Setelah itu Almarhum Eki izin kepada kami untuk menjemput Almarhumah Vina," ujar Liga Akbar.

Sekitar pukul 18.00 Eki datang bersama Vina. Namun keduanya hanya mampir sebentar lalu pamit untuk mengikuti rapat organisasi di Bumi Arum Sari di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.


Sekitar pukul 00.00 WIB, Liga Akbar mendapat kabar dari temannya bahwa Eki meninggal dunia. "Jam 12.00 malam saya diberitahu teman saya berinisial T mengatakan bahwa Eki sudah nggak ada (meninggal dunia," jelasnya.

Ia bersama teman lainnya mendatangi Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon. Di sana Liga Akbar mendapati Eki sudah berada di kamar jenazah dan Vina di ruang IGD.

Dokter Rumah Sakit Gunung Jati meminta klarifikasi ke Liga Akbar terkait identitas kedua korban. "(Saya) Ditanya sama Dokter apakah benar ini Eki dan Vina?" imbuhnya.

Setelah itu, pihak rumah sakit meminta Liga Akbar untuk menyampaikan kepada keluarga kedua korban.


"Saya telpon mamanya Eki beritahu kalau Eki meninggal dunia. Setelah itu saya ke rumahnya Vina untuk memberitahu keluarganya kalau Vina ada di rumah sakit," katanya.

Liga Akbar sendiri pada saat persidangan perkara kasus Vina ini tahun 2016-2017, sempat dihadirkan sebagai saksi. 

Namun, saat kasus ini kembali mencuat, ia mencabut sejumlah keterangan di BAP terdahulunya.
Ia beralasan karena keterangan yang ada di BAP-nya pada tahun 2016, merupakan hasil rekayasa penyidik. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form