Teman Nongkrong Pegi Setiawan Dipanggil Polisi, Nurul Imam Jalani Pemeriksaan

Nurul Imam

Nurul Imam, seorang warga dari Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan yang menghebohkan, yaitu pembunuhan Eki dan Vina pada Sabtu 15 Juni 2024.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Eko Febryansah, Nurul tiba di Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 10.38 WIB. Mereka langsung menuju gedung Sat Reskrim untuk memulai pemeriksaan.

Eko Febryansah, kuasa hukum Nurul, menyatakan bahwa kliennya dipanggil karena memiliki hubungan dengan Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus ini.


Nurul Imam kenal Pegi Setiawan melalui Dede, salah seorang teman keduanya.

“Nurul Imam adalah teman nongkrong Pegi Setiawan, tapi bukan teman dekat,” tegas Eko.

Penyelidikan lebih dalam dilakukan setelah polisi menemukan percakapan di akun Facebook milik Pegi Setiawan yang melibatkan Nurul Imam, sekitar tahun 2015-2016. Meski begitu, Eko masih belum bisa mengungkapkan detail isi percakapan tersebut. 

“Isi chat-nya akan kami ketahui setelah pemeriksaan selesai. Kami sendiri belum tahu detailnya,” tambah Eko.


Ini merupakan pemeriksaan pertama Nurul Imam sejak kasus pembunuhan tragis ini terjadi delapan tahun lalu. Eko berharap, kehadiran Nurul sebagai saksi bisa memberikan titik terang dalam kasus pembunuhan pasangan remaja ini yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

Dengan pemeriksaan ini, diharapkan misteri di balik pembunuhan Eki dan Vina bisa segera terungkap, memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Cirebon yang telah lama menantikan kejelasan kasus ini. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form