Salah satu saksi utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, Rana Alias Piying, mengaku mendapat ancaman dari orang-orang yang mengaku sebagai petugas Mabes Polri.
Rana adalah saksi yang melihat perkelahian antara Pegi, Vina, dan dua pengendara motor di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Rana bahkan sempat mencoba melerai perkelahian tersebut.
Rana mengungkapkan bahwa beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri memintanya untuk mengikuti perintah mereka dan datang ke Mabes Polri untuk diperiksa.
Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rana menjelaskan bahwa ada tiga orang yang mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri.
"Ada tiga orang dari Mabes Polri yang bertanya tentang kejadian (pembunuhan Vina), mereka bertanya saya ngojek jam berapa, sampai Jembatan layang jam berapa, ya saya jawab jam 23.15 WIB," ungkapnya pada Jumat (28/6/2024).
Rana mengatakan, ketiga oknum tersebut menekannya untuk mengubah waktu kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
"Orangnya itu terus bertanya soal jam, katanya mungkin saya salah, tapi ya gak salah, kita sudah tahu dari dulu 2016," katanya.
Selain meminta keterangan, ketiga orang tersebut juga mengambil dokumen pribadinya serta memfoto tempat tinggal Rana. [Benhil Online]