Pernyataan Saka Tatal Bukti Pegi Setiawan Tidak Terlibat Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon

Lusiana

Saka Tatal ungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang terjadi pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam.

Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas. Menurutnya dua minggu yang lalu, anggota Polda Jawa Barat mendatangi rumahnya di Cirebon.

Saka Tatal mengungkapkan pada saat itu, polisi menunjukkan tiga foto DPO kasus Vina Cirebon kepadanya. 

"Ada polisi dari Polres Cirebon Kota dan Polda (Jabar) datang ke rumah dan menanyakan yang DPO tersebut. Saya dikasih tahu foto-fotonya dan nama-namanya (DPO)," kata Saka Tatal Sabtu, 1 Juni 2024.


Namun menurut Saka Tatal, dari tiga foto tersebut tidak ada yang sama dengan Pegi Setiawan yang ditangkap.

"Yang di foto-foto (yang ditunjukkan) dengan (Pegi Setiawan) yang ditangkap sekarang beda jauh," ungkapnya. 

Pernyataan Saka Tatal ini direspon oleh keluarga Pegi Setiawan. Lusiana adik kandung Pegi Setiawan meyakini bahwa kakaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam itu.

"Kami yakin Pegi tidak bersalah. Dan Saka Tatal sudah mengatakan bukan Pegi ini pelakunya," kata Lusiana, Senin 3 Juni 2024.


Menurut Lusiana, pengakuan Saka Tatal ini membuktikan bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan pasangan remaja yang terjadi pada tahun 2016 lalu itu.

Karena itu ia berharap polisi dapat membebaskan Pegi Setiawan. "Mohon kepada pihak kepolisian untuk membebaskan kakak saya (Pegi Setiawan), karena kakak saya tidak bersalah," tandasnya. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form