Pengacara Pegi Setiawan Siap Hadapi Polda Jabar di Sidang Praperadilan

Toni RM

Menjelang sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, yang dijadwalkan pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Bandung, tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk menantang tuduhan dari Polda Jawa Barat.

Toni RM, pengacara utama Pegi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap sejak 24 Juni 2024. "Kami sudah menyusun dalil-dalil kami dalam permohonan praperadilan dan hanya menunggu bukti dari Polda Jawa Barat yang menjadi dasar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka," ujarnya.

Menurut Toni, timnya telah mengumpulkan berbagai bukti tambahan yang siap digunakan untuk membantah klaim dari Polda Jawa Barat, termasuk saksi, foto, dan dokumen lainnya. 

"Kami yakin bisa membantah semua bukti yang diajukan oleh penyidik, baik itu saksi, surat, maupun foto-foto," tambahnya.


Salah satu saksi kunci yang akan dihadirkan oleh Polda Jawa Barat dalam sidang ini adalah Aep. Toni menegaskan bahwa pihaknya siap mengecek kebenaran dari kesaksian Aep. 

"Kami akan menguji kesaksian Aep dengan ketat. Hakim pun akan mencecernya. Jadi, kami siap menghadapi apa pun yang akan disampaikan Aep," katanya.

Toni juga menyatakan bahwa kehadiran penyidik Polda Jawa Barat dalam sidang besok sebenarnya tidak diperlukan.


"Jika Polda tidak hadir lagi, itu justru bagus. Biarkan sidang diputus tanpa kehadiran mereka. Itu akan mempercepat proses dan memperkuat posisi kami karena tidak ada bantahan dari mereka," tegas Toni.

Pada sidang perdana praperadilan yang digelar Senin, 24 Juni 2024 lalu, penyidik dari Polda Jawa Barat tidak hadir, sehingga sidang harus ditunda hingga Senin, 1 Juli 2024. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form