Mafia Tanah Marak di Cirebon Bikin Investor Kabur, Masyarakat Pun Resah

Asep Sholeh Fakhrul Insan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cirebon, Asep Sholeh Fakhrul Insan, mengungkapkan keresahan terhadap maraknya mafia tanah yang menghambat pertumbuhan investasi di daerah tersebut. 

Menurut Asep, ulah mafia tanah tidak hanya merugikan petani tetapi juga menghalangi investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Cirebon. 

"Petani pemilik lahan hanya diberi DP kecil dan diikat dengan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Hal ini membuat tanah menjadi sulit diakses investor karena harga yang sudah melambung tinggi," jelas Asep.

Situasi ini membuat banyak investor memilih untuk pindah ke daerah lain seperti Brebes dan Majalengka, yang tentunya merugikan Kabupaten Cirebon.


"Investasi yang seharusnya bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi jadi terhambat. Banyak investor mengeluh dan memutuskan untuk berinvestasi di tempat lain," tambahnya.

Asep menekankan pentingnya peran pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap mafia tanah. 

"Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah desa, Muspida, dan penegak hukum untuk menindak mafia tanah yang meresahkan ini. Jika tidak, pertumbuhan investasi di Kabupaten Cirebon akan terus terhambat," tegasnya.

Asep juga menyebutkan bahwa kasus mafia tanah banyak terjadi di wilayah Cirebon Timur, dengan beberapa kasus perselisihan antara investor dan mafia tanah di daerah Desa Gebang.


"Sudah banyak keluhan yang kami terima, terutama dari investor yang kesulitan mendapatkan lahan karena ulah mafia tanah," ujarnya.

Asep mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi kemajuan Kabupaten Cirebon. 

"Kami sudah berbicara dengan pemerintah kabupaten dan DPRD. Diharapkan ada pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam praktik mafia tanah ini," pungkasnya. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form