Kuasa Hukum Ungkap Alasan Liga Akbar Cabut Keterangan di BAP Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon

Liga Akbar

Yudia Alamsyah, kuasa hukum dari Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, menyatakan bahwa kliennya telah resmi mencabut sejumlah keterangan yang sebelumnya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat pada tahun 2016. 

Menurut Yudia, Liga Akbar terpaksa memberikan keterangan di BAP pada tahun 2016 tersebut di bawah tekanan penyidik.

"Pada tahun 2016, saat pemeriksaan berlangsung, klien saya, Liga Akbar, mendapatkan tekanan yang luar biasa dari penyidik. Akibat tekanan ini, dia merasa terpaksa menandatangani BAP tersebut meskipun sejumlah keterangan di dalamnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ungkap Yudia Alamsyah.

Menurut penjelasan Yudia, intimidasi yang dialami oleh Liga Akbar saat itu membuatnya tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti arahan dari penyidik. 

"Liga Akbar beberapa kali membantah isi BAP-nya karena keterangan yang ada di dalamnya tidak mencerminkan kejadian yang sebenarnya ia ketahui," tambahnya.


Liga Akbar telah mencabut sejumlah keterangan yang diberikan pada BAP tahun 2016 itu secara sukarela. Yudi menegaskan bahwa pencabutan ini dilakukan tanpa paksaan atau ancaman dari pihak manapun. 

"Pencabutan ini murni atas keinginan Liga Akbar sendiri. Ia ingin memberikan keterangan yang benar dan sesuai dengan apa yang ia ketahui," jelas Yudia.

Pencabutan ini menandai upaya Liga Akbar untuk memperbaiki catatan keterangannya dan mengungkap kebenaran dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat Cirebon tersebut. 

Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih adil dan transparan, serta fakta sebenarnya dapat terungkap di pengadilan.


Yudia Alamsyah juga menambahkan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil ke depan didasarkan pada kebenaran dan keadilan. 

"Kami akan terus mendukung Liga Akbar dalam upaya mencari keadilan dan memastikan bahwa keterangan yang ia berikan nantinya akan mencerminkan fakta yang sebenarnya," pungkasnya. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form