Kuasa Hukum dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas untuk Pegi Setiawan di Fly Over Talun

Sugianti Iriani

Dalam upaya mendukung Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina, tim kuasa hukum beserta keluarga dan masyarakat menggelar aksi doa bersama. 

Kegiatan ini berlangsung di Fly Over Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang datang dari berbagai daerah seperti Cirebon, Indramayu, dan Bandung. 

"Kami mengadakan aksi ini untuk mendukung kebebasan Pegi Setiawan sebelum sidang praperadilan," ujar Sugianti Iriani, Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.


Sugianti mengungkapkan keyakinannya bahwa gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan dikabulkan oleh pengadilan. 

Menurutnya, bukti-bukti yang digunakan polisi untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka sangat minim. 

"Kami yakin 99 persen bahwa gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan dikabulkan karena minimnya bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian," tegasnya.

Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada Senin, 24 Juni 2024. 

Keyakinan Sugianti diperkuat oleh banyaknya masyarakat yang hadir dalam aksi solidaritas ini, yang menunjukkan kepercayaan mereka bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan Eki dan Vina.


"Kehadiran masyarakat dalam acara ini menunjukkan dukungan mereka dan keyakinan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang dituduh sebagai pembunuh," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ibu dari Pegi Setiawan, Kartini, juga berharap bahwa anaknya akan segera bebas karena yakin putranya itu tidak bersalah. "Kami berharap semoga Pegi bisa segera bebas karena dia tidak bersalah," ujarnya dengan haru.

Selain doa bersama, acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan petisi dan pembagian stiker bertuliskan "Pegi Setiawan Harus Bebas" sebagai bentuk dukungan tambahan dari para peserta yang hadir. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form