Jokowi Ijinkan Ormas Kelola Tambang, Netizen Khawatir Blunder

Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mensahkan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) pada organisasi massa (ormas) tanggal 30 Mei 2024. Netizen khawatir kebijakan tersebut akan blunder. 

WIUPK tersebut diberikan kepada ormas yang berbadan hukum, khususnya ormas keagamaan dan terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Landasan WIUPK adalah Pasal 83A ayat I yang berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan.

Saat diunggah di media sosial, sebagian netizen berkomentar tidak yakin dengan kebijakan tersebut.

'Saya khawatir kebijakan itu akan blunder. Banyak orang titipan ormas di tambang kerja nggak beres. Saat ditertibkan malah demo,' tulis seorang netizen.

'Kalau nggak bisa kelola, jangan-jangan dikelola pihak lain, seperti menjual konsesi,' tulis yang lain.

Ada juga yang berkomentar dengan nada yakin.

'Mungkin masih bisa karena tidak semua orang ormas bodoh. Masalahnya, nanti pas Natal atau Lebaran ganti dipalak sama ormas saingan,' yang lain menambahkan.

NU, Muhammadiyah, dan PGI

Ternyata kebijakan dari Pemerintah Jokowi tersebut ditanggapi secara berbeda-beda oleh ormas sebagai penerima manfaatnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memuji kalau keputusan itu adalah langkah berani untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan berterima kasih pada Presiden RI akan hal itu.

"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," ujarnya.

Sedangkan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan ormas mengelola tambang itu tidak otomatis.

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” kata Mu’ti lewat situs resmi PP Muhammadiyah, Minggu, 02 Juni 2024.

Di sisi lain, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan, kebijakan tersebut adalah komitmen Jokowi untuk melibatkan elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan alam negeri dan penghargaan kepada ormas keagamaan yang selalu turut berkontribusi membangun negera.

Namun dia mengakui WIUPK untuk ormas itu "tidak mudah untuk diimplementasikan" karena ormas keagamaan punya keterbatasan, sedangkan bidang pertambangan sangat kompleks.

Konflik ormas dan Adat

Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman justru mengkhawatirkan kalau kebijakan ini akan memicu konflik horizontal antara ormas keagamaan dengan masyarakat adat.

Yang terjadi selama ini, menurut Arman, banyak kelompok masyarakat adat yang terlibat konflik dengan pengelola tambang dan proyek investasi.

Sedangkan di pihak pemerintah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan tidak lama lagi akan memberikan konsesi tambang batu bara kepada NU yang akan mengoptimalkan organisasi itu. Namun dia tidak menerangkan seberapa besar dan lokasi tambang yang akan dikelola. [Benhil]


Surga Tropis

Tropics Paradise is a collection of writings and papers presented at, from, and to the tropics. Actually, the tropics is a place that comfortable, warm, and affluent. But the situation goes undermined by the real interests that not coming from the tropics itself, such as politics, ideology, lifestyle, and others. So for that matters, Tropical Paradise wants to restore a beautiful sense of the area.

Previous Post Next Post

Contact Form