Pakar Hukum Siap Dampingi Keluarga KaryawanCSB Mall yang Tewas di Septic Tank

Cecep Suhardiman

Tragedi meninggalya empat karyawan Cirebon Super Blok (CSB) Mall di dalam septic tank menyita perhatian berbagai pihak. Salah satunya dari akademisi.

Dosen Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, Cecep Suhardiman, menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh oleh pihak kepolisian terhadap insiden yang terjadi pada Selasa, 9 April 2024 itu.

Cecep Suhadirman mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab tewasnya empat teknisi di dalam septic tank CSB Mall.

Menurut Cecep terkait kejadian tersebut ada empat korban yang kehilangan nyawa saat melakukan tugasnya sebagai karyawan di CSB Mall Cirebon. 

Dan Polres Cirebon Kota harus cepat melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam septic tank.


"Ya tentu pihak managemen sesuai tingkatannya harus dimintai pertanggung jawaban atas meninggalnya 4 orang teknisi di Septic tank tersebut. Dan ini menjadi tugas kepolisian jangan terkesan lambat. Sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat," ucapnya Rabu (1/5)

Cecep menambahkan sebagaimana isi Pasal 359 KUHP barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain kehilangan nyawa, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

"Sudah jelas pasalnya. Jadi harus ada yang bertanggung jawab, jangan dibiarkan seakan-akan empat nyawa hilang sia-sia karena tidak ada kejelasan. Ya polisi seharusnya bisa cepat menetapkan tersangka," ungkapnya. 

Selain itu, Cecep menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum jika prosesnya berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas.

"Bila nanti berlarut-larut tidak ada perkembangan kasus ini. Saya siap mendampingi keluarga korban. Agar bisa mendapat keadilan," tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, kejadian tragis menimpa empat orang pekerja atau teknisi dari CSB Mall dikabarkan meninggal dunia di dalam septic tank sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon, Adam Nurudin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua petugas engineer CSB Mall melakukan pemeriksaan rutin di ruang septic tank yang saat itu dalam kondisi penuh atau meluber. 

"Kedua petugas tersebut tidak merespon setelah beberapa waktu. Rekan kerja lainnya mencoba menyelamatkan mereka juga terjebak di dalam ruang septic tank," pungkasnya. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form