Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) untuk membentuk satgas (satuan tugas) guna memberantas judi online. Netizen berkomentar untuk melegalkan bisnis judi beromzet besar itu.
Satgas yang bakal diresmikan dalam waktu dekat itu diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
"Sesuai arahan Pak Presiden, akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Budi di Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dia menyatakan Jokowi mengharapkan pembentukan satgas tersebut harus ada dampaknya dalam waktu dekat.
Jutaan konten judi online, menurut Budi, sudah di-take down. Disamping itu, ribuan rekening yang terindikasi dimanfaatkan bagi judi online juga telah diblokir.
"Jadi saya ingin menyampaikan bahwa sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin, itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pemblokiran rekening dan e-wallet yang digunakan judi online sudah 5.364 rekening dan telah diajukan ke OJK. Sedangkan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," jelas Budi.
Legalkan Saja
Isu judi online yang menghangat tersebut memancing netizen Tanah Air untuk berkomentar. Ternyata omzet atau perputaran uang di bisnis tersebut sungguh luar biasa.
Seorang netizen bernama Rifqiel Asyiq menulis di sosial media (sosmed) tentang bisnis yang saat ini masih ilegal di Indonesia itu.
'Info, hingga Maret 2024 perputaran uang judi online di Indonesia tembus di angka 327 triliun,' tulis netizen yang akunnya diikuti oleh 17 ribu netizen itu.
Tentu saja unggahan itu langsung mendapat komentar.
'Besar sekali itu,' tulis seorang netizen.
'Nggak usah malu, legalkan judi,' tulis yang lainnya.
Komentar terakhir itu tentu melihat betapa besar omzet judi yang bisa menjadi industri besar yang bakal membantu perekonomian nasional. [Benhil]