Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) mendapat tepuk tangan saat menyatakan semua BUMN (Badan Usaha Milik Negara) harus dihukum. Berikut ini pernyataan lengkapnya.
JK menyatakan hal itu di persidangan saat menjadi saksi meringankan dari mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Mulanya Wapres RI ke 10 dan 12 itu menjelaskan kalau kerugian adalah resiko semua usaha termasuk Pertamina sebagai salah satu BUMN.
"Oleh karena itu jika semua perusahaan rugi harus dihukum hal itu juga berlaku bagi perusahaan BUMN," ucap JK yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan oleh yang hadir di ruang sidang.
Tentu saja hakim langsung menegur pengunjung karena bertepuk tangan di ruang persidangan.
Pernyataan itu tentu dimaknai secara berbeda bagi yang yang masing-masing memiliki kepentingan terhadap negara ini.
Korupsi Gas
Pada persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mendakwa mantan Direktur Pertamina itu.
Karen Agustiawan didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas) di Pertamina pada periode 2011=2021. [Benhil]