PDI Perjuangan Siap Gulirkan Hak Angket DPR RI

Hak angket

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mantap akan 
menggulirkan hak angket di DPR RI. 

Hal ini disampaikan Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu dalam diskusi tentang hak angket di Indonesia Lawyers Club, dikutip dari akun Instagram @adian_napitupulu, Kamis (14/3/2024).

PDI Perjuangan konsisten melakukan langkah maju, bukan mundur terkait  rencana menggulirkan hak angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman sudah disusun dan saat ini dalam tahap memperkuat argumentasi.

Adian menekankan bahwa PDI Perjuangan tidak menolak hak angket dan sedang memperkuat argumentasi dari sisi hukum, konstitusi, intelektual untuk memperkuat legitimasi hak angket.


“PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket, PDI Perjuangan dan PPP juga ngomong soal angket,” ujar Adian dilansir dari Limapagi.

Selain membahas hak angket dengan PPP, yang juga mendukung paslon nomor 01 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga melakukan pembicaraan dengan parpol di luar koalisi paslon nomor 03, seperti Partai NasDem dan relawan masing-masing paslon sudah bertemu.

“Kalau dibilang ragu, di mana ragunya? Sebagian menunggu perolehan suara final dari KPU pada 20 Maret. Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di hak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” lanjutnya menjawab pertanyaan mengapa PDI Perjuangan belum mendaftarkan hak angket ke DPR.

Caleg dari daerah pemilihan Bogor Jawa Barat ini pun mengungkap bahwa hak angket tidak akan membahas kecurangan Pemilu 2024, tetapi membahas ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).

Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos), apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulangkali dikenai sanksi etik.


Aktivis 1998 itu juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang seolah-olah khawatir dengan hak angket.

“Kenapa khawatir dengan produk konsitusi kita sendiri? Kalau hak angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusinya, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja. Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional menjadi ketakutan bangi bangsa ini, bagi pemerintah,” tanyanya.

Kemudian, Adian memaparkan sejumlah pengalaman yang menunjukkan, bahwa PDI Perjuangan tidak takut untuk meggulirkan hak angket, di antaranya saat kantor parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini dihancurkan dan dibakar yang membuat sejumlah kadernya meninggal dan hilang.

“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,” pungkasnya. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form