Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024), Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin.
Seperti diketahui, Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama - nama resminya belum diumumkan.
Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi.
"Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," kata Bey. [Benhil Online]