Gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih dari sekadar mengenai kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden 2024.
Hal tersebut disampaikan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam sambutan pembukaan di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK yang dipimpin oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Rabu (27/3/2024).
“Hari ini kami menggugat. Dan, lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan” ungkapnya.
Berbagai penyalahgunaan kekuasaan antara lain, pemerintah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung paslon tertentu, dan aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi.
“Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” imbuhnya.
Ganjar menegaskan pihaknya menggugat sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.
“Dan, bagi kami, itu impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik.”
Dia menjelaskan, pada satu titik perjalanan bangsa Indonesia, seluruh warga negara pernah disatukan dengan semangat yang sama untuk melakukan reformasi pada 1998.
Hal itu, untuk memperjuangkan hal yang sangat esensial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mengoreksi pemerintahan yang saat itu dianggap sangat melenceng, membelenggu kebebasan warga, menebar ketakutan dan menjauhkan negara ini dari cita-cita luhurnya.
Ganjar mengungkapkan, sebagian besar warga Indonesia tahu bahwa reformasi bukanlah sesuatu yang didapatkan cuma-cuma. Banyak saudara, kerabat, dan sahabat yang menjadi korban.
“Mereka mengikhlaskan hidup mereka agar negara ini dijalankan dengan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada warga negara oleh pemerintahan yang mampu memikul amanat proklamasi,” ujar Ganjar.
Oleh karena itu, Ganjar menegaskan akan selalu menghormati mereka yang telah merelakan hidup demi memperjuangkan reformasi untuk menegakkan hukum dan demokrasi.
“Sebagian dari kita mungkin melupakan pengorbanan mereka, melupakan air mata dan kepedihan keluarga yang kehilangan anggota keluarga yag dicintai, dan melupakan semangat yang mendasari lahirnya reformasi 25 tahun lalu,” ungkap Ganjar.
Menurut dia, hanya setelah reformasi rakyat Indonesia dapat menikmati kebebasan berpendapat, demokrasi yang lebih bebas dan terbuka, hak untuk memilih pemimpin yang dipercayai, dan menegaskan aturan tentang periode kepemimpinan harus dibatasi.
Terkait dengan itu, paslon nomor urut 3 mengajukan permohonan ke MK dengan niat sederhana, yaitu mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan para korban dan menghidupkan semangat mereka di hati.
“Tugas besar kita hari ini adalah meneguhkan diri dan bersumpah pada diri sendiri bahwa kematian mereka yang berjuang demi reformasi bukanlah kematian yang sia-sia. Kita harus bersatu untuk merawat ingatan kita,” tutur Ganjar. [Benhil Online]