Dua calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abah Qomar dan Charly Van Houten Gagal melenggang ke senayan.
Pada pemilu 2024 ini, Abah Qomar dan Charly Van Houten sama-sama bertarung merebut suara masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
Sayangnya, perolehan suara keduanya berdasarkan real count sementara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) belum memenuhi syarat untuk duduk di kursi empuk senayan.
Pada Pemilu 2024 ini, Abah Qomar mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI PAN nomor urut 1 dari dapil Jawa Barat VIII.
Dilansir dari situs resmi KPU RI, https://pemilu2024.kpu.go.id, hasil sementara berdasarkan real count hingga hari ini, Minggu, 25 Februari 2024, Abah Qomar memperoleh 23.909 suara.
Demikian pula vokalis Setia Band, Charly Van Houten. Pria yang memiliki nama lengkap Mochammad Charly van Houten mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI PAN nomor urut 1 dari dapil Jawa Barat VIII.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, hingga Minggu, 25 Februari 2024, Charly memperoleh 20.413 suara.
Jumlah suara sah sementara yang diperoleh PAN dan caleg di dapil Jawa Barat VIII ini sampai dengan Minggu, 25 Februari 2024 sebanyak 58.701.
Data yang masuk hingga hari ini pukul 18.00, sudah 65.30 persen atau 8.672 TPS dari 13.280 TPS yang ada di dapil ini. [Benhil Online]