Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Arahan menggelar konferensi pers tentang pengawasan logistik Pemilu 2024.
Disebutkan bahwa sesuai dengan PKPU nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan logistik seperti, kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos (paku) dan tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu diungkapkan, Ketua Panwaslucam Arahan, Yuyun Seftiani saat jumpa pers di sekretariat Panwaslucam Arahan, di blok Ki Buyut Desa Lingga Jati, Senin 18 Desember 2023.
Dia menjelaskan bahwa kesemuanya itu, merupakan logistik pemilu yang sudah menjadi tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu berdasarkan amanat UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dan Perbawaslu No 12 tahun 2023 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan Suara.
"Bahwa semua terfokus pada tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu," ungkap Yuyun, Senin, 18 Desember 2023.
Dikatakannya Panwaslu Kecamatan Arahan dalam waktu dekat akan mengawasi pendistribusian logistik pemilu 2024.
"Panwaslucam akan berkoordinasi dengan forkopimcam Arahan (Kapolsek, Danramil-red) sebagai keamanan di wilayah Kecamatan Arahan. Dan Camat sebagai pimpinan di wilayah pemerintahan Kecamatan untuk dapat bekerjasama dalam pendistribusian logistik," tambahnya.
Dia menuturkan logistik harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu nomor 12 yakni satu hari sebelum pelaksanaan atau H min 1.
"Kami pastikan ketika pendistribusian logistik dari KPU ke PPK Dan sampai ke TPS akan kami awasi agar tepat waktu, jumlah, tepat sasaran dan tepat jenis," ungkapnya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan PPK terkait kapan waktu pendistribusian logistik, yaitu akhir Januari sampai awal Februari secara bertahap," imbuh Yuyun.
Masih kata dia, bahwa di kecamatan Arahan ada 8 desa dengan jumlah total tempat pemungutan suara atau TPS berjumlah 101.
Diantaranya, di Desa Tawangsari ada 5 TPS, Sukadadi 10 TPS, Arahan Kidul 16 TPS, Arahan Lor 16 TPS, Sukasari 15 TPS, Cidempet 14 TPS, Linggajati 8 TPS, Pranggong 17 TPS.
Pihaknya juga berkordinasi dengan PPK untuk bisa menempatkan lokasi TPS dan gudang logistik yang tepat.
"Agar logistik tetap aman dan terjaga. Jangan sampai lokasinya terkena banjir dan penyebab kerusakan lainnya, sehingga mengakibatkan surat suara dan logistik lainnya rusak," jelas Yuyun.
"Kami juga berkordinasi dengan PPK untuk memastikan logistik agar sesuai dengan jumlah," tambahnya.
Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslucam Arahan, Ngarip Ngajid menambahkan dalam pengawasan dan pendistribusian perlengkapan logistik juga tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak forkopimcam.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi tantangan dan pendistribusian logistik pemilu, seperti kondisi cuaca dan iklim serta bencana alam.
"Kondisi geografis, jarak lokasi, tertukarnya surat suara dengan dapil lain dan kurangnya keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik pemilu," jelas Ngarip.
Hal senada diungkapkan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslucam Arahan, Prayogi Harto Purnomo.
Dia mengungkapkan Jumlah TPS di kecamatan Arahan ada sebanyak 101 TPS. Pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan jumlah surat suara termasuk 2% surat suara cadangan untuk DPTB yang akan distribusikan ke setiap TPS.
Ia menuturkan jika ditemukan ada logistik yang rusak. Pihaknya akan mengusulkan segera diganti.
"Jika ada yang rusak, harus diganti hari itu juga. Daripada kedepannya akan menghambat proses pemungutan suara," tutupnya. [Benhil Online]