Pengamat Politik Saiful Huda Ems. menyatakan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) telah mempermainkan perasaan rakyat. Kini polemik putusan itu masuk ke babak baru, yakni melibatkan pihak Kepolisian.
Saiful merasa prihatin dengan keputusan MK tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu telah memanfaatkan rakyat guna mendukung dan mengokohkan politik dinasti.
"Kasihan sekali nasib bangsa yang terbelah dan berkelahi satu sama lain untuk melindungi dan memperjuangkan ideologinya, namun kemudian dimanfaatkan oleh Raja Lurah, untuk mendukung dan mengokohkan Dinasti Politiknya," ujarnya lewat pesan tertulis yang beredar di media sosial pada Minggu, 19 November 2023.
Menurut Saiful Huda Ems., Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah berusaha mati-matian memperbaiki keadaan hukum di negeri ini, namun usaha itu dirusak dalam sekejap oleh hakim MK yang membuat keputusan secara serampangan atas diintervensi Mr. X. Maka Ketua MKMK menvonisnya telah melakukan pelanggaran etik berat dan diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK.
"Soal siapa yang mengintervensi dan mengapa Keputusan MK No.90/2023 yang hakimnya dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat masih dijadikan pedoman oleh KPU [Komisi Pemilihan Umum] untuk penyelenggaraan Pilpres [pemilihan presiden] 2024, kita pura-pura tidak tahu saja, toh tidak mungkin rakyat biasa yang melakukan intervensi itu bukan?" ucap pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Saiful juga merasa kasihan dengan rakyat yang telah memilih para kepala desa atau lurah dan juga aparat, untuk kemudian digiring ke Jakarta guna mendukung anaknya Raja Lurah agar menang di Pilpres 2024.
"Para anggota TNI dan Polri itu telah berjuang berpuluh tahun untuk bisa bekerja secara profesional, namun kemudian Raja Lurah mengabaikan semuanya dan lebih memilih orang-orang terdekatnya sendiri untuk menduduki puncak-puncak jabatan yang sangat strategis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saiful Huda Ems. juga merasa prihatin sekali dengan perjuangan militan anak-anak bangsa di partai-partai politik (parpol), namun kemudian diberangus cita-cita luhurnya untuk menjadi ketua-ketua umum (ketum) parpol oleh preseden terburuk dalam sejarah, yaitu anaknya Raja Lurah tiba-tiba langsung menjadi ketum parpol.
Polisi Terlibat
Terkait putusan MK yang kontroversial sehingga Anwar Usman harus berhenti dari jabatannya sebagai Ketua MK itu saat ini masuk ke babak baru. Kini Pihak Kepolisian terlibat dengan memproses laporan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023 dengan pelapor pihak Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan kebocoran informasi yang seharusnya menjadi rahasia negara, yaitu Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK tentang putusan capres dan cawapres. Informasi itu bocor dan menjadi berita sebuah media massa melalui informan.
"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jumat, 17 November 2023.
Mabes Polri telah menyelidiki lima saksi yang belum diketahui siapa saja mereka itu. [Benhil]