Sebuah akun media sosial (medsos) bernama Gus_Raharjo mengunggah video Denny Siregar yang mengungkapkan kekecewaannya pada sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa pengamat politik pro pemerintah juga menyatakan hal yang sama.
Hingga artikel ini diturunkan, video yang disebarkan lewat medsos Instagram itu mendapat banyak respon dari netizen, berupa 2404 suka dan 457 komentar.
Isi video tersebut adalah rasa kecewa dan merasa dikhianati perjuangannya oleh presiden RI itu meskipun telah mendukung selama 2 periode tanpa pamrih.
"Seharusnya Pak Jokowi gelisah saat namanya ditarik-tarik di Mahkamah Konstitusi [MK]. Kenapa Pak Jokowi tidak melarang anaknya yang belum cukup umur sesuai konstitusi untuk tidak ikut Pilpres [pemilihan presiden] 2024 ini?" ujar Denny Siregar pada video tersebut.
Selanjutnya, Denny menambahkan bagaimana upaya penguasa untuk memenangkan proses MK agar mensahkan umur putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sehingga bisa berlaga pada Pilpres 2024. Influencer medsos itu sudah pada tahap muak melihat proses haus kekuasaan tersebut.
Akun Gus_Raharjo juga menambahkan caption kalau dia mengaku pendukung Jokowi garis keras, tapi dalam hal konstitusi, dia sepakat dengan Denny Siregar.
MK sebagai The Guardian of Keluarga Jokowi
Pengamat politik yang biasanya pro pemerintah juga merasakan hal serupa yang dirasakan para pendukung Jokowi tersebut. Bahkan salah satunya khawatir MK akan menjadi the guardian of keluarga Jokowi.
Pengamat Politik dan Relawan Harimau Jokowi, Saiful Huda Ems. menyatakan wacana memasangkan Capres (calon presiden) Prabowo Subianto dan Gibran sebagai cawapres (calon wakil presiden) akan membawa citra negatif Jokowi, berupa 3 dosa besar politik.
Tiga dosa itu, menurut Saiful lewat pesan tertulis di medsos pada Sabtu, 14 Oktober 2023, adalah dosa mengkhianati Reformasi 1998, dosa mengkhianati sejarah, dan dosa serakah.
Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin yang mengatakan duet Prabowo - Gibran bakal bakal dianggap melanggengkan dinasti politik. Dia juga khawatir jika Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.
"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi the guardian of keluarga Jokowi," kata Ujang kepada awak media, Jumat, 13 Oktober 2023. [Benhil]