Dalam rangka semarak menyambut HUT ke-78 Kementerian Hukum dan HAM yang jatuh pada tanggal 19 Agustus, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 TPI Cirebon Kemenkumham Jawa Barat menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka pada sabtu (5/8/2023).
Dari data yang diperoleh, sudah ada 50 pemohon paspor di Kanim Cirebon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, NR Pujiastuti, meninjau pelayanan Paspor yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Bikin Malu Pemerintah, Sebut Hakim MA Mabuk
Baca juga: Simak! Ini Pesan Ganjar kepada Pramuka Asal Jateng yang Ikut Jambore di Korsel
"Jadi kami ini memeriahkan HUT - Ke 78 Tahun Kemenkumham dan kami menggelar kegiatan pelayanan Paspor Merdeka, dan ini bagi masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru atau penggantian Paspor yang habis masa berlakunya," ujar NR Pujiastuti.
Pelayanan ini pun tegas Kakanim akan dimaksimalkan kepada seluruh masyarakat wilayau Ciayumajakuning di tahun ini .
"Ayo semua masyarakat manfaatkan program ini dan seluruh petugas pelayanan paspor pun siap untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin dan sesuai ketentuan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya, intinya layanan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-78 Kementerian Hukum dan HAM (HDKD)," tegas NR Pujiastuti. [Benhil Online]