Pasal Tepat Jerat Rocky Gerung, Gibran Bilang So Sweet

Rocky Gerung

Ahli Hukum dan Pemerhati Politik Saiful Huda Ems. menyatakan Rocky Gerung tetap bisa dipidana dengan pasal yang tepat. Putra Jokowi (Joko Widodo) menanggapi pernyataan Rocky Gerung dengan bilang so sweet

Terkait ucapan Gerung 'bajingan tolol' yang diarahkan kepada Presiden RI Jokowi, menurut Saiful Huda sebaiknya jangan menggunakan pasal penghinaan pada Kepala Negara, karena pasal warisan Pemerintah kolonial Belanda itu telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006 sebab dinyatakan bertentangan dengan konstitusi. 

"Pasal yang tepat untuk menjerat Rocky Gerung itu harusnya Pasal 318 KUHP, yakni Perbuatan Fitnah," ujarnya pada pernyataan yang beredar di media sosial (WhatApps) pada Minggu, 6 Agustus 2023.  

Baca Juga: Parade Foto Bajingan Tolol yang Diucapkan Rocky Gerung ke Jokowi

Saiful Huda Ems. menambahkan pada Pasal 318 ayat (1) KUH Pidana disebutkan: "Barangsiapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan tindak pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun".

"Dengan demikian, sebenarnya titik tekan dari orasi Rocky Gerung yang harusnya dipermasalahkan itu bukan kata bajingan tolol-nya, melainkan fitnah dia yang mengatakan Presiden Jokowi menjual Kalimantan ke China, untuk dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru," kata mantan Saksi meringankan Sri Bintang Pamungkas dalam kasus penghinaan Kepala Negara (Soeharto) di Berlin Jerman tahun 1995 itu.

Jika Rocky Gerung dikenakan Pasal Fitnah ini, menurut Saiful Huda nantinya pihak Jokowi tinggal menunjukkan berbagai sangkalan yang disertai data di Pengadilan, benar atau tidak dengan apa yang dituduhkan oleh Rocky Gerung itu. Jika tidak benar, maka Rocky Gerung bisa dianggap yang bersalah dan dapat dipidana. 

Sebenarnya, Saiful tidak tertarik untuk mempidanakan seseorang yang melakukan kritik politik pada pemerintah. 

"Hanya saja selain kita harus dapat membedakan mana kritik dan mana fitnah yang jelas sangat berbeda, maka saya juga memaklumi jika ada pihak yang ingin mempidanakan Rocky Gerung," ujarnya.

Menurut alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu jika Rocky Gerung tidak masuk penjara, maka dia justru akan menjadi idola baru para pemuda pemberang, seperti Sri Bintang Pamungkas sebelum tahun 1995. Jadi terserah Jokowi menyikapinya. 

Namun kasus ini sebetulnya bisa ditarik keluar dari Delik Aduan, sebab Hukum Pidana itu hukum kriminal dan hukum publik, bukan hukum privat seperti Hukum Perdata. Siapa saja bisa melaporkannya.

SBY Melaporkan 2 Kali

Saiful Huda Ems juga menyatakan saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat, dia pernah mendatangi Kantor Polisi dua kali untuk melaporkan para pengkritiknya yang dianggapnya telah melakukan fitnah, sedangkan Jokowi sampai hari ini tidak melakukan tindakan apapun untuk menyikapi fitnah Rocky Gerung. 

Bagi Saiful, sikap Presiden Jokowi ini seperti dua mata pisau, satu sisi ini menunjukkan Jiwa Kenegarawanannya yang membebaskan para pengkritik atau pemfitnahnya, namun di sisi lain bisa menjadi preseden buruk untuk pendidikan politik. Masyarakat akan menganggap fitnah itu hal lumrah atau biasa. 

Bahkan, masyarakat bisa menganggap ucapan Rocky Gerung itu benar, bahwa Presiden RI menjual Kalimantan (IKN) ke Asing (China). 

"'Actori incumbit probatio, actori onus probandi', Siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," ujar Saiful.

So Sweet

Hal yang menggelikan justru datang dari putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka lewat cuitan di Twitter. 

Gibran

Seusai jadi sorotan setelah ucapannya 'bajingan tolol', Rocky Gerung melakukan konferensi pers dan menyatakan tidak punya dendam kepada Presiden Jokowi serta berteman baik dengan putranya. 

"Saya berkali-kali katakan, anaknya Pak Jokowi berteman dengan saya, dia minta kritik, saya kasih kritik," katanya di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Pengakuan Rocky Gerung itu langsung dikomentari Gibran.

"Awwww so sweet 🥰🥰🥰😘😘🐸🐸," tulis Walikota Solo itu di media sosial sembari menyertakan tangkapan layar artikel berjudul 'Rocky Gerung: Saya Tak Punya Dendam dengan Jokowi, Anaknya Teman Saya', Minggu, 6 Agustus 2023.

Gibran memang pernah menemui akademisi Universitas Indonesia itu pada 2022. [Benhil]



Surga Tropis

Tropics Paradise is a collection of writings and papers presented at, from, and to the tropics. Actually, the tropics is a place that comfortable, warm, and affluent. But the situation goes undermined by the real interests that not coming from the tropics itself, such as politics, ideology, lifestyle, and others. So for that matters, Tropical Paradise wants to restore a beautiful sense of the area.

Previous Post Next Post

Contact Form