Apple mungkin berencana untuk menghapus dua fitur utamanya dari iPhone di Inggris dalam waktu dekat.
Platform iMessage dan FaceTime perusahaan dapat dinonaktifkan di wilayah tersebut karena masalah regulasi yang sedang berlangsung.
Apple menolak untuk mematuhi RUU Keamanan Online yang baru
Dikutip dari Gizmochina, raksasa yang berbasis di Cupertino ini menentang RUU Keamanan Online yang baru seperti halnya WhatsApp dan Signal.
Bagi yang belum tahu, pemerintah Inggris berencana untuk memperkenalkan RUU Keamanan Online, yang akan mengatur layanan perpesanan.
Dengan kata lain, pada dasarnya pemerintah akan dapat memonitor pesan-pesan Anda untuk mendeteksi CSAM (materi pelecehan seksual terhadap anak) dan konten ilegal lainnya.
RUU Keamanan Online juga menginginkan akses ke pesan berbasis enkripsi end-to-end. RUU ini telah menghadapi kritik dari WhatsApp dan Signal, yang juga telah menarik layanan mereka dari negara tersebut.
Sekarang, tampaknya Apple juga akan menarik layanan iMessage dan FaceTime karena menolak untuk membuat perubahan khusus untuk satu negara yang dapat mempengaruhi fitur keamanannya.
Jika RUU ini diberlakukan, ini akan menjadi ancaman terbesar bagi keamanan data dan privasi warga Inggris.
Saat ini, RUU Keamanan Online sedang dalam masa konsultasi selama 8 minggu. Perusahaan teknologi seperti Apple berharap pemerintah akan mempertimbangkan masukan mereka dan merevisi RUU tersebut. [Benhil Online]