ITW (Indonesia Tax Watch) menyatakan dukungan pada Menkopolhukam Mahfud MD untuk membongkar kasus dana gelap kemenkeu (kementerian keuangan) sebesar Rp 349 triliun. Dukungan tersebut diungkapkan dalam 5 pernyataan sikap.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Presidium ITW Dr. Teguh Samudra SH, MH.
Sebelumnya, Mahfud sendiri telah mengangkat kasus tersebut ke media massa. Lembaga-lembaga keuangan negara juga merespon dengan baik kasus yang diangkat oleh menteri kelahiran Madura itu.
Salah satu lembaga keuangan yang merespon kasus itu adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pada Rabu, 7 Juni 2023, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengumumkan 16 Tersangka dari 33 LHA (Laporan Hasil Analisis) dengan total nilai akumulasi dana gelap sebesar Rp 25 Triliun.
Sehubungan dengan perkembangan terbaru tentang kasus tersebut, ITW memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Mendukung Menkopolhukam Mahfud MD untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
2. Mendukung KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk terus berani dan bekerja secara profesional mengungkapkan nama atau kasus tindak pidana pencucian uang hingga mencapai total indikasi Rp 349T.
3. ITW akan terus memantau proses Reformasi Direktorat Jenderal Pajak dengan seksama, agar sesuai dengan perkembangan zaman dan jauh dari kesan feodalis.
4. Mengajak masyarakat, akademisi, jurnalis, pengusaha, praktisi hukum dan perpajakan, serta para pembayar pajak untuk berani kritis terhadap sistem perpajakan maupun instansi DJP. Mereka harus paham kalau tidak ada lembaga yang kebal hukum di Republik Indonesia.
5. Mengingatkan kembali bahwa setiap aturan hukum dalam perpajakan harus sesuai dengan norma hukum dan tidak boleh bertentangan dengan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia, yaitu UUD 1945 dan nilai nilai Pancasila.
Bagi siapa saja yang membutuhkan informasi atau hendak menghubungi ITW bisa menyampaikan pada Gomulia Oscar nomor ponsel 0816842103. [Benhil]