Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam. Netizen menyatakan yang jadi pangkal masalah adalah kesenjangan upah di Indonesia dan Malaysia.
Pada temuan yang dinyatakan pada 6 April 2023 itu, Mahfud mengungkap keterlibatan oknum pemerintah dan aparat pada perdagangan ilegal tersebut. Hal itu yang menyebabkan kejahatan itu sulit diberantas.
Pendapat tersebut ditolak oleh seorang netizen yang tidak mau disebutkan namanya. Dia mengunggah status di Facebook.
"Imigran ilegal yang masuk ke Malaysia susah diberantas karena AKAR MASALAHNYA tidak dibereskan," tulisnya.
Menurut netizen yang mengaku tinggal di Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu yang menjadi akar masalah perdagangan orang adalah ketimpangan upah tenaga kerja yang besar di Indonesia dengan di luar negeri, khususnya Malaysia.
Lebih lanjut, dia menjabarkan kalau orang Indonesia lebih memilih bekerja di Malaysia dari pada di Indonesia, meski statusnya ilegal.
Netizen itu mencontohkan perbedaan upah pekerja di Indonesia dan Malaysia, yaitu:
1. Seorang tukang batu di Indonesia dibayar Rp 150 ribu perhari, sedangkan di Malaysia dibayar 150 ringgit (Rp 500 ribu lebih) perhari.
2. Pekerja kebun sawit di Indonesia (Riau, Jambi, dan Sumut) dibayar di bawah Rp 3 juta, sedangkan di Malaysia, mereka dibayar Rp 5 juta.
Poin ke-2 itu menjadi perhatian oleh netizen tersebut, pasalnya kalau harga sawit di dunia itu sama, kenapa upah pekerja di sini dan di Malaysia bisa berbeda hingga 2 kali lipat?
Mengenai ketimpangan upah itu, birokrat RI pernah berdalih kalau biaya hidup di sini lebih rendah daripada di Malaysia.
Sekali lagi, pendapat itu dimentahkan oleh netizen tersebut.
"Saya tahu pasti kalau biaya hidup di Malaysia itu lebih rendah daripada di Indonesia," tulisnya.
Mengaku Terkejut
Kasus TPPO yang diungkap Mahfud itu membuat Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku terkejut. Dia memerintahkan Imigrasi, polisi, dan BNP2TKI langsung mengusut dan memproses dugaan ini.
Mahfud menyampaikan kasus perdagangan orang itu saat melaksanakan kunjungan kerja ke Batam. Pernyataan tentang oknum pemerintah yang ikut bermain pada kasus itu disampaikan pada seminar perlindungan pekerja.
"Pengiriman pekerja migran ilegal (nonprosedural) ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tapi juga pintu depan alias jalur resmi," ujar menko yang juga merangkap sebagai ketua gugus tugas TPPO itu. [Benhil]