Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Budi Saptaji memilih bungkam usai diperiksa selama 7 jam oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan yang dilakukan Kamis, 6 April 2023 itu berlangsung dari jam 09.10 WIB hingga Budi keluar pada 16.03 WIB. Dia menjalani pemeriksaan didampingi oleh istrinya.
Setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Budi tampak berjalan lebih cepat mendahului istrinya untuk menghindari para wartawan yang mencoba mewawancarainya.
Saat itu dia tetap memilih diam meski dicecar dengan berbagai pertanyaan dari wartawan mulai dari bisnis konsultan pajak sampai campur tangannya pada perusahaan kerja sama dengan pegawai pajak lain bernama Dendy Heryanto.
Perusahaan Konsultan Pajak
Sebuah sumber menyebutkan kalau Budi Saptaji dan Dendy mengelola secara bersama bisnis konsultan pajak. Budi sendiri dipercaya sebagai frontliner di perusahaan itu.
Bisnis kerja sama konsultan pajak yang dikelola Budi dan Dendy Heryanto itu disinyalir mempunya pola yang sama dengan bisnis yang dijalankan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Saat ini RAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Dari hasil pemeriksaan, perusahaan konsultan pajak milik RAT bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME) itu bergerak di bidang penanganan pembukuan dan perpajakan.
Beberapa wajib pajak yang bermasalah dengan kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan, biasanya menggunakan jasa PT AME. Dengan begitu, permasalahan keuangan mereka tentang pajak bisa dibantu oleh perusahaan itu.
Selain itu, RAT juga diduga berperan aktif merekomendasikan PT AME untuk mencarikan solusi bagi mereka yang mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak. [Benhil]