Kasus Sambo, Akankah Polri Jadi Bagian TNI Lagi?

Tentara

Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen (non aktif) Ferdy Sambo bersama ajudannya Bharada E terhadap ajudannya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan masuk tahap persidangan. Banyak angggota masyarakat bersuara agar Polri (Kepolisian RI) kembali berada di bawah TNI (Tentara Nasional Indonesia). 

Alasan mereka bersuara seperti itu karena (awalnya) Polri dianggap mencoba menutupi kasus kriminal itu sehingga institusi tersebut tidak dipercaya oleh masyarakat. Saat ini, kasus tersebut ditangani dengan baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya.

Namun pertanyaan dari masyarakat, baik lewat media sosial atau isu yang beredar tersebut perlu mendapat kejelasan. Tujuannya agar di masa datang, pertanyaan yang lugas dan kurang pengetahuan tentang hukum dan undang-undang itu tidak berulang kembali.

Jadi, dengan adanya kasus yang menjerat Ferdy Sambo itu, apakan Polri akan menjadi bagian dari TNI lagi? Jawabannya sangat jelas, TIDAK.

Setelah reformasi 1999, Negara Indonesia sudah berada di jalur yang benar sebagai negara yang menganut paham demokrasi. Salah satu langkah bijak dan dilaksanakan dengan ikhlas adalah dihapuskannya Dwi Fungsi ABRI, sehingga TNI kembali ke barak. Dan yang patut diacungi jempol, kebijakan tersebut dilaksanakan tanpa kendala berarti.

Apabila kebijakan itu diberlakukan lagi, itu jelas menjadi langkah mundur bagi negara kita. Kebijakan itu akan berdampak tidak baik bagi negara kita di mata dunia dan menodai penerapan HAM (hak asasi manusia) nasional.

Dwifungsi ABRI adalah doktrin militer Indonesia yang menyatakan kalau ABRI mempunyai dua tugas, yakni menjaga keamanan dan ketertiban negara serta memegang kekuasaan dan mengatur negara. Peran ganda menjadikan militer mampu untuk memegang posisi strategis di dalam pemerintahan.

Sejak doktrin itu dicabut, tugas dan kewenangan TNI kembali ke jalur sebenarnya, yaitu menjaga ketahanan negara kita dari ancaman yang datangnya dari luar. Sedangkan yang menjada di dalam wilayah negara adalah Polri.

Dulu Dwifungsi ABRI digagas pada jaman Orba (orde baru) di bawah Presiden Suharto. Alasannya, Presiden ke-2 RI tersebut menganggap setelah Peristiwa G 30 S tahun 1965, masih terdapat bahaya laten komunis di negara kita yang setiap saat akan muncul.

Saat itu, peran TNI adalah menjaga agar bahaya yang dianggap ekstrim kiri itu tidak kembali muncul. Seiring berjalannya waktu, dwi fungsi ABRI tersebut menimbulkan kerancuan dalam tugasnya, terutama dengan Polri sendiri.

Kerancuan tugas tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kebijakan tersebut. Di kalangan TNI juga muncul kelompok Intelektual-Profesional yang secara kritis membahas dwifunsi ABRI.

Namun hingga akhirnya dilengserkan oleh mahasiswa dan rakyat, Presiden Suharto tidak pernah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap mengamankan posisi kekuasaannya itu.

Ditangani TNI

Dari kasus Sambo tersebut juga muncul pertanyaan dari netizen, apakah bisa kasus itu ditangani oleh TNI. Hal itu disampaikan oleh akun FB bernama Gunga Baster lewat postingannya.

Dia menulis;

'Ane lihat banyak netizen berkomentar : "Kasus pembunuhan ajudan Sambo itu harusnya di serahkan ke TNI aja biar tentara yg bereskan, karena Polisi udah tidak lagi di percaya masyarakat"

Well sebenarnya klo kita melihat secara objektif dan sering baca berita kasus ajudan dibunuh oleh komandanya sendiri, itu juga terjadi di tubuh TNI. Bahkan kasus ini narasinya mirip seperti kasus Sambo, yaitu : ajudannya dibunuh karena dianggap melecehkan keluarga komandanya. Tapi bedanya yg dikasus TNI yg dilecehkan adalah anak komandannya, sedangkan di kasus polri yg dilecehkan istri komandannya. Dan korbanya di kasus TNI dianiaya sampai mati sedangkan di kasus Polri di tembak mati.

Tapi uniknya di kasus TNI ini pelakunya di hukum cukup ringan sekitar 3 - 4 tahunan saja dan tidak viral, berbeda dengan kasus Polri yg kasusnya sangat viral dan ancaman hukumannya mati.

Nah dari kasus ini bisa dilihat kan klo sebenarnya kedua institusi yg pegang bedil di republik ini sebenarnya hampir sama aja masalahnya, cuman bedanya yg satu lebih gampang viral karena menganut pengadilan umum, satunya tidak karena menganut pengadilan militer.'

Agar tidak dianggap bohong atau menyebar hoax, Gunga Baster juga menyertakan link berita tahun 2014, Bunuh Ajudannya, Mantan Dandim Lamongan Divonis Tiga Tahun Bui. [Benhil Online]


Surga Tropis

Tropics Paradise is a collection of writings and papers presented at, from, and to the tropics. Actually, the tropics is a place that comfortable, warm, and affluent. But the situation goes undermined by the real interests that not coming from the tropics itself, such as politics, ideology, lifestyle, and others. So for that matters, Tropical Paradise wants to restore a beautiful sense of the area.

Previous Post Next Post

Contact Form