Kondisi ekonomi Sri Lanka semakin parah dan mengalami gagal bayar utang (default). Negara kita beruntung memiliki dua penyelamat keuangan dalam negeri.
Krisis yang menghajar Sri Lanka adalah yang terburuk sejak 1948. Namun, berita buruk masih berlanjut, ada 9 negara yang akan menyusul Sri Lanka.
Menurut Bank Dunia, 9 negara yang juga terancam rontok ekonominya itu adalah Afganistan, Argentina, Mesir, Laos, Lebanon, Myanmar, Pakistan, Turki dan Zimbabwe.
Dilansir dari kantor berita AP, krisis ekonomi yang dialami 10 negara itu berbeda-beda, tapi kesamaannya krisis negara-negara itu diperburuk dengan inflasi yang tinggi.
Saat inflasi meroket, daya beli masyarakat akan menurun sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi. Inflasi yang terjadi di Sri Lanka tercatat meroket 54,6% year-on-year (yoy), yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga: Sri Mulyani Sangat Layak Sebagai Pengganti Jokowi
9 negara yang menyusul juga bakal mengalami hal yang sama. Untuk Afganistan datanya tidak tersedia.
Tingginya inflasi awalnya dipicu oleh pandemi corona (Covid-19) yang berdampak pada perekonomian global. Kemudian diperparah dengan perang Rusia dengan Ukraina. Sanksi Amerika Serikat (AS) dan Sekutu kepada Rusia membuat harga minyak mentah, gas, dan batubara semakin melambung tidak terkendali.
Ali Babacan, mantan menteri ekonomi Turki, ALi Babacan mengomentari parahnya kondisi ekonomi negaranya.
"Hari ini, saya ingin mengatakan negara kita diambang kebangkrutan dan meminta pemerintah melakukan tugasnya segera," kata Babacan, dikutip dari Intellinews, pada Juni lalu.
Dia juga menerangkan jika keadaan semakin buruk itu berarti pemadaman listrik akan semakin meluas dan semakin lama.
"Bayangkan listrik dipadamkan selama 6 jam, 10 jam per hari. Itu berbahaya. Mereka tidak tahu. Kebangkrutan berarti keruntuhan ekonomi dan finansial. Kebangkrutan berarti chaos," ucap Babacan.
Baca Juga: Enggan Singgung Kalah, Ganjar Singgung Ancaman Inflasi
SMI dan Perry Warjiyo
Indonesia sangat beruntung karena punya dua pengawal ekonomi, yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan Gubernur BI (Bank Indonesia), Perry Warjiyo. Keduanya pernah menjabat sebagai Direktur IMF (International Monetary Fund).
Kemampuan mereka berdua sudah berkelas dunia, sehingga saat negara lain terancam krisis keduanya telah mengambil langkah brilian. SMI dan Perry adalah pejabat yang bekerja dalam senyap dan penuh prestasi. Mereka sama sekali tidak mengenal retorika.
Hingga awal tahun 2022, SMI telah meraih berbagai prestasi diantaranya Menteri Keuangan terbaik Asia untuk tahun 2006 oleh Emerging Markets Forum pada 18 September 2006 di IMF-World Bank Group Annual Meetings di Singapura, Best Minister in the World pada World Government Summit di Dubai, Februari 2018, Finance Minister of the Year for East Asia Pacific tahun 2020 dari Majalah Global Markets (sebagai penghargaan atas upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia), dan The World's 100 Most Powerful Women 2020 yang peringkatnya dibuat oleh Majalah Forbes dan menduduki posisi ke-78.
Mengenai Perry Warjiyo yang jarang diulas, dia adalah lulusan UGM (Universitas Gajah Mada) yang melanjutkan ke Iowa State University sampai meraih gelar Master pada tahun 1989. Dua tahun kemudian, dia meraih gelar Ph.D.
Karir pria yang menjauhi politik ini melesat di BI sejak tahun 1984. Di situ dia telah mendalami bidang riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu keuangan internasional, edukasi dan riset bank sentral, serta pengelolaan devisa dan utang luar negeri.
Saat baru menjabat sebagai Gubernur BI, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Perry hanya sederhana “Amankan rupiah dan jaga stabilitas moneter. Lakukan sesuai UU [undang-undang].”
Pesan Jokowi memang singkat, tapi bagi Perry itu jelas kalau Jokowi tidak akan intervensi BI dan akan mendukung fungsi BI sesuai UU. Dengan begitu keuangan nasional tidak bisa dikendalikan oleh kepentingan politik.
Hal itu yang menyebabkan orang-orang yang paham ekonomi dan bisnis bisa bekerja keras menyelamatkan keuangan negara. Dan mereka berhasil. [Benhil]
Baca Juga: 5 Cara Menciptakan Gaji ke-13 Bagi Pegawai Swasta