Salah satu jenis burung kicau eksotik, endemik Asia, Cucak Ijo yang juga disebut dengan nama Cica Daun, dinamai demikian karena warna bulunya menyerupai warna daun. Pemilik nama ilmiah Chloropsis Sonnerati, burung hijau langka yang jumlahnya semakin tergerus di alam.
Unggas bersuara merdu ini selain ada di berbagai daerah di Indonesia ditemui di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand dengan sebutan Greater Green Leafbird. Jumlahnya di alam bebas Indonesia, dulu banyak ditemui di Kalimantan (Borneo), Jawa dan Pulau Sumatera saat ini cenderung merosot.
Pemikat burung menjadi salah satu ancaman serius bagi kumpulan burung yang cenderung hidup di hutan ini, sangat berbeda dengan Kutilang yang bisa hidup di kota.
Cica Daun Burung Hijau Langka
Burung hijau langka eksotik, pemakan biji-bijian, buah pepohonan dikenal dan digemari pencinta burung berkicau karena volume dan kejernihan suaranya, biasanya mengeluarkan peluit yang terdengar seperti 'chee-zi-chee'.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah memasukkan Cucak Hijau pada kategori hewan langka dan dilindungi, meminta para pemelihara untuk mendaftarkan dan mengurus izin kepemilikannya.
Hal ini penting dipahmai penggemar burung di Indoensia, Perlindungan jenis cucak hijau atau Cica Daun sudah disahkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Apabila merunut pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, pemeliharaan burung ini sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Dengan konsekuensi terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Bagi Anda yang gemar memikat satwa, sebagian para YoTuber yang mengejar produksi konten, sebaiknya waspada, berikan edukasi kepada masyarakat dan ikutlah melestarikan Cucak Ijo cantik bersuara merdu yang dapat didengar pada channel YouTube GACOR yang disematkan pada artilkel ini.