Nanie Darham (sumber - Twitter @NanieDarham) |
Jakarta - Salah satu pemeran dalam film "Air Terjun Pengantin", Nanie Darham, diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di apartemennya di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2020. Nanie ditangkap atas dugaan kasus peredaran nakotika jenis kokain.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Penangkapan terhadap NAD dan melakukan penggeledahan serta menyita barang bukti sabu seberat 0,88 gram," Ujar Yusri, Senin, 10 Februari 2020.
Dari proses penyidikan yang dilakukan, Nanie mengaku memperoleh barang haram tersebut dari luar negeri. Meski begitu, polisi masih menuntaskan proses penyidikan dan belum bersedia menyebutkan identitas pemasok barang haram tersebut.
"Namanya sudah ada, tapi belum bisa disebutkan," kata Yusri.
Jaringan narkoba yang menjerat Nanie, diduga telah lama beroperasi. Bahkan menurut Yusri, Nanie juga terlibat dalam proses pengedaran. Barang-barang haram tersebut didapat oleh Nanie melalui salah satu platform media sosial.
Keterlibatan Nanie dalam jaringan narkotika mulai terendus oleh pihak kepolisian pasca penangkapan seorang pengacara senior William Soerjonegoro (WS) beserta rekannya yang berinisial JA di lobi Apartemen Oakwood, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2020.
Dari penangkapan WS dan JA, polisi menyita kokain seberat 14,86 gram.
Namun, setelah polisi melakukan penggeledahan lebih lanjut di kediaman JA di Bekasi, polisi menemukan barang bukti berupa 8,12 gram kokain dan 9 butir pil happy five atau H 5.
Segera, pasca penemuan barang bukti tersebut, polisi langsung sigap menggali keterang lebih lanjut dari kedua tersangka.
Kedua tersangka tersebut kemudian mengaku memperoleh barang haram itu dari Nanie Darham. Sejak saat itu, polisi mulai melakukan penggeledahan di kediaman Nanie.
Tags
Aktual