Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita Hamil di Langkat


Jakarta - Fakta baru mulai terungkap terkait penemuan mayat wanita hamil bernama Raskami (21) yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana di Dusun Tanjung Putri, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis 30 Januari 2020.

Raskami diduga menjadi korban pembunuhan oleh kerabat dekatnya. Pasalnya, dari hasil autopsi, polisi menemukan adanya luka tusukan senjata tajam serta lebam di beberapa bagian tubuh korban. Hal tersrbut dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai, AKP Wirhan Arif.

"Kami belum mengarah ke siapa pelaku. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," ujar Arif, Jumat, 7 Februari 2020.

Pihaknya telah melakukan sederet pemeriksaan kepada 10 kerabat terdekat korban termasuk orangtua dan suami Raskami, Ramona Sembiring.

Arif juga menjelaskan kalau korban sempat menghubungi ibunya melalui telepon genggam sesaat sebelum dinyatakan menghilang dan tewas. Saat itu, Raskami meminta ibunya untuk menjemputnya di rumah yang menjadi tempat tinggalnya bersama sang suami.

Dalam pembicaraan telepon, korban bahkan sempat memaksa dan mengancam akan bunuh diri jika tidak dijemput oleh sang ibu.

Sedangkan dari keterangan suaminya, Ia sempat bertengkar dengan korban.

"Korban mengaku minta jemput ke ibunya karena sudah tidak tahan lagi. Itulah komunikasi terakhirnya dengan ibunya," jelas Arif.

Mayat Raskami pertama kali ditemukan oleh seorang operator alat berat pada Kamis, 30 Januari 2020. Korban ditemukan dalam keadaan tak berbusana dengan salah satu organ tubuh yang tersangkut di Excavator atau mobil keruk yang dikemudikan oleh sang operator. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada mandor proyek tersebut, Iwan Ketaren, untuk selanjutya dilaporkan ke pihak berwajib.

Hingga kini, Arif beserta timnya masih terus menyelidiki kasus pembunuhan Raskami.

"Kami masih terus dalami kasus ini," lanjutnya.
Previous Post Next Post

Contact Form