Bupati Kudus Muhammad Tamzil Diperiksa KPK Terancam Hukuman Mati

Muhammad Tamzil
Foto: Tengah, Muhammad Tamzil, Kudus News

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu, kami bawa ke Kantor Polisi Daerah Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.

Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan, terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

"Tetapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," ucap Febri.

Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jual beli jabatan di Pemkab Kudus.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Muhammad Tamzil dan pasangannya Hartopo ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih periode 2019-2024. Pada periode sebelumnya, Tamzil juga pernah menjadi bupati Kudus periode 2003-2008.

Tamzil Pernah Dipenjara karena Korupsi


Tamzil pun pernah terjerat kasus korupsi dan divonis 22 bulan penjara. Perkara yang menjeratnya terkait kasus korupsi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004. Oleh majelis hakim kala itu, Tamzil juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 juta atau setara dengan tiga bulan kurungan. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, tuntutan hukuman mati dapat dikenakan terhadap Tamzil karena sudah dua kali terjerat kasus korupsi.

Previous Post Next Post

Contact Form