Perhelatan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kemampuan para jurnalis di provinsi itu dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan melalui media dalam jaringan (daring), Munadi Herlambang melalui pesan WhatsApp kepada Benhil, mengusulkan kegitan sejenis mutlak diperlukan.
"Penguatan dan peningkatan kualitas jurnalis media daring itu kita laksanakan melalui 'workshop media cyber' yang kita laksanakan di Palangka Raya," kata Ketua PWI Kalteng Sutransyah di Palangka Raya, Sabtu.
Sutransyah mengatakan perubahan zaman telah mengubah pola pemberitaan dari media cetak dan elektronik beralih ke media daring atau minimal media konvensional mulai membuka kanal media berbasis daring.
Ketua Umum Joker, Munadi Herlambang mengatakan, perkembangan teknologi digital yang begitu pesat serta semakin memasyarakatnya berbagai platform membuat penglelola media online, semakin kreatif.
Termasuk dengan hadirnya team yang mempuni seperti yang dimilik oleh digital agency. Mulai dari Web design, Webmaster, Social Media Manager dan admin yang berperan sebagai YouTuber hingga Selebgram. Dengan demikian banyak ragam pelatihan yang diperlukan, zaman menuntut para jurnalis tersebut dapat beradaptasi dengan perkembangan gaya hidup masyarakat digital dan platform yang berkembang dinamis.
Ditambahkan oleh Sutransyah, tata laksana dan aturan media media daring juga memiliki sejumlah perbedaan dengan media konvensional sehingga insan pers, khususnya yang bergerak di media daring, perlu pelatihan dan peningkatan kemampuan jurnalistik.
"Melalui kegiatan ini diharapkan jurnalis khususnya yang bergerak media daring semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman karena terkadang hasil karyanya terkadang harus dihadapkan dengan UU ITE," kata dia.
Ia mengatakan jurnalis media daring selain harus selalu menggunakan rambu-rambu jurnalistik dalam menyampaikan informasi dan harus bisa mempertimbangkan apakah karyanya berimplikasi pada masalah hukum, terlebih membuat keresahan publik.
"Terlebih lagi, melalui media daring berita bohong juga rentan tersebar dengan cepat dengan jangkauan yang luas. Untuk itu, jurnalis di media daring juga harus mampu membendung penyebaran berita yang dapat menyebabkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, dan bahkan berdampak hukum," katanya.
Artikel lain: Munadi Herlambang: Lebaran Ajarkan Peduli Sesama
Acara yang dilaksanakan sehari itu, diikuti puluhan jurnalis media online, media cetak, dan elektronik dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Norjaman Mochtar yang membuka acara dan sekaligus menjadi pemateri kegiatan itu, mengatakan jurnalis media daring harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
Dalam dunia jurnalistik media daring belum ada aturan baku, berkembang dan berubah secara dinamis, bahkan kadang-kadang masalah jurnalistik harus berhadapan dengan UU ITE. Termasuk memanfaatkan Facebook, Twitter, Instagram, YouTube dan lain-lain untuk mendongkrak pengunjung atau visitor pada kanal situs berita yang dikelola, temasuk pemasangan iklan digital untuk lakukan promosi atau branding.
"Untuk itu, para awak jurnalis harus selalu mengembangkan kualitas dan kapasitas serta profesionalitas agar mampu mengikuti perubahan dunia pemberitaan yang terus berkembang," kat Norjaman.
Tags
Aktual