Jakarta (Benhil) - Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengonfirmasikan penyegelan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"Benar," kata Mastuki saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Mastuki mengatakan bahwa Kemenag akan kooperatif dengan petugas KPK, terutama soal prosedur penyegelan ruang kerja Menag sebagai lanjutan pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Romy) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Mastuki mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut sehingga langkah-langkah Kemenag merespons tindakan KPK akan terus dilakukan.
Terlebih, kata dia, kasus OTT Romy masih berkembang. Dengan begitu, langkah-langkah yang perlu dilakukan belum diputuskan, seperti upaya bantuan hukum dan hal lain yang terkait.
"Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK," katanya.
Berdasarkan pengamatan Antara, lobi gedung utama tempat ruang kerja Menag di area Lapangan Banteng aksesnya dibatasi bagi rekan media usai penyegelan oleh KPK.
Pada pukul 21.13 WIB, sejumlah rekan awak media tetap bertahan menunggu perkembangan situasi di sekitar Gedung Kementerian Agama.
Tags
Hukum