JNE Lakukan Penyesuaian Ongkir Naik 19%


Jakarta (Benhil) - Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) kembali melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim (ongkir) naik sekitar 19 persen yang mulai berlaku besok Kamis, 21 Maret 2019.

Vice President of Marketing JNE Eri Palgunadi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan penyesuaian tarif, baik kenaikan maupun penurunan berlaku untuk pengiriman paket dengan kota asal maupun tujuan ke beberapa wilayah selain Jabodetabek, dalam layanan Regular, OKE dan YES.

"Penyesuaian tarif pengiriman atau ongkir JNE kali ini, baik kenaikan maupun penurunan secara nasional di semua produk layanan, yang akan berlaku rata-ratanya adalah sekitar 19 persen," ujarnya.

Selama tiga tahun terakhir, Eri mengklaim baru kali ini perusahaan itu kembali melakukan penyesuaian tarif ongkir secara nasional karena didorong oleh berbagai faktor bisnis baik eksternal dan internal.

Penyesuaian tarif pengiriman itu disebutnya sebagai langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi saat ini yang dinamis.

"Beragam tantangan muncul, tapi peluang atau kemudahan dalam proses pengiriman juga bertambah dengan adanya pembangunan. Oleh karena itu, kami harus terus inovatif dan kreatif melalui strategi distribusi yang efektif dengan memaksimalkan penggunaan moda transportasi udara, darat, mau pun laut dalam mengirimkan paket seluruh pelanggan," tuturnya.

Eri menambahkan penyesuaian tarif pengiriman paket pengiriman JNE dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan inovasi mau pun pengembangan di berbagai bidang. "Tentunya langkah ini dijalankan dengan penuh pertimbangan maksimal," ujarnya.
Previous Post Next Post

Contact Form